Salin Artikel

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Adik Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan Depok

Setelah membunuh, J memendam mayatnya di bawah lantai rumah kontrakan itu kemudian ditinggal kabur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutnya, pra-rekonstruksi dilakukan dengan tujuan utama mengungkap motif sesungguhnya pembunuhan oleh J.

"Kami merasa perlu mengeksplor atau menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan guna melengkapi proses penyidikan," kata Azis kepada wartawan.

"Intinya ada hal-hal yang penyidik masih mencurigai bila tersangka belum terbuka, salah satunya adalah motif dia membunuh kakaknya," jelasnya.

Dari pengakuan J kepada polisi, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal karena kakaknya kerap mudah marah gara-gara J ingin menikah.

Sedangkan kakaknya belum punya pasangan.

J kemudian menghabisi nyawa kakaknya ketika sedang tidur, menggunakan tabung gas elpiji.

"Motif ini terlalu ringan jika hanya dengan motif tersebut dia membunuh kakaknya. Bagi kami masih agak janggal sehingga kita melakukan pra-rekonstruksi," kata Azis.

"Tadi 20-21 adegan," tambahnya.

J sebelumnya mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah. Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

Lalu, saat menggali ubin rumah untuk memendam mayat abangnya, J sengaja menyetel musik keras-keras supaya tak didengar tetangga.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Pelaku ditangkap polisi di kampungnya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Kamis lalu, tak sampai 24 jam sejak jasad kakaknya di bawah lantai ditemukan oleh pemilik kontrakan yang curiga dengan ubin berwarna belang.

Ketika membongkar ubin dan menggali tanah, ditemukan jasad terkubur.

Berdasarkan keterangan para saksi dan pengakuan J sendiri, pelaku bukan kali ini saja membunuh orang dan memendam jasadnya untuk disembunyikan.

Korban lain, S dilaporkan hilang sejak mengunjungi J beberapa bulan lalu di kampungnya di Bogor.

"Dia juga mengaku telah menyembunyikan korban kedua (S) tersebut. Yang pertama kali dibunuh justru korban kedua yang ditemukan," imbuh Azis.

Polisi menjerat J dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan jeratan pasal tersebut, J terancam hukuman maksimal pidana mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/17042951/polisi-gelar-prarekonstruksi-kasus-adik-bunuh-dan-kubur-kakaknya-di

Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke