JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyebutkan, pemerintah harus bertanggung jawab jika ada siswa yang tertular Covid-19 akibat mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Ia tak ingin ada kriminalisasi guru jika ada siswa yang tertular Covid-19 karena kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
"Misalkan ada anak SD, SMP, SMA itu kena Covid-19 (karena KBM tatap muka), jangan sampai minta tanggung jawab ke guru. Itu harus tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai ada kriminalisasi guru," ujar Satriwan saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Menurut Satriwan, P2G belum yakin sekolah-sekolah swasta dan negeri di Jakarta bisa memenuhi semua daftar periksa (ceklist) kesiapan sekolah sebagai syarat membuka sekolah untuk KBM secara tatap muka pada masa pandemi Covid-19.
Satriwan menyebutkan, para guru juga tak bisa 100 persen menjamin siswa bebas dari risiko penularan Covid-19.
"Siapa yang bisa menjamin keselamatan anak setelah keluar pagar? Ketika di luar sekolah itu guru tak bisa menjamin anak aman dari Covid-19," tambah Satriwan.
Satriwan juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi sekolah dengan ketat terkait daftar periksa kesiapan sekolah menyelenggarakan belajar tatap muka.
Pemerintah daerah harus mengecek langsung dan tak boleh mengecek secara sampling dan random.
"Pemprov DKI Jakarta harus turunkan tim satgas di semua jenjang untuk pastikan protokol kesehatan. Sarana dan prasarana sudah siap atau belum," lanjut Satriwan.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memikirkan matang-matang rencana belajar tatap muka.
Menurutnya, Jakarta dengan status zona merah Covid-19 memiliki potensi penularan Covid-19 yang berkali-kali lipat dibandingkan dengan daerah lain.
"Saya berharap Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) lebih bijak untuk perpanjang pembelajaran jarak jauh, karena DKI Jakarta masih zona merah. Kalau dibuka akan mengorbankan siswa dan guru," kata Satriwan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, belum ada keputusan soal pembelajaran tatap muka di sekolah di wilayah Jakarta.
"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
Anies sudah mendapat informasi terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih dalam terkait kondisi DKI Jakarta saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/25/20160351/jangan-ada-kriminalisasi-guru-jika-siswa-tertular-covid-19-karena-kbm