JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari lima pencuri rumah di Cengkareng dengan modus menjadi petugas biro pertanahan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (25/11/2020) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra.
"Saat ini kami akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap yang lainnya," kata Dimitri, dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Diketahui bahwa salah satu anggota komplotan pencuri yang berinisial JI ditangkap oleh polisi ketika sedang bersembunyi di daerah Grogol, Jakarta Barat.
Namun, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan secara terperinci terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih lakukan pengejaran kepada yang lain," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan RR, Cengkareng Barat, Jakarta Barat dicuri oleh lima orang pelaku yang berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan yang hendak mengukur tanah dari rumah tersebut, pada Kamis (12/11/2020).
"Dia modusnya nyamar jadi petugas biro pertanahan ngukur rumah, lalu pemilik keluar rumah ya mau ngukur rumah, terus temannya yang gasak ke dalam, acak-acak lemari," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Jumat (13/11/2020).
Dua perempuan yang merupakan pemilik keluar dari rumah sebab diajak berbicara dengan dua orang pelaku di bagian luar rumah.
Sementara, tiga orang pelaku lainnya masuk dan mengambil uang tunai milik korban.
Mereka berhasil mengambil uang tunai sebanyak Rp 7 juta yang ada di lemari di kamar korban.
Kelima orang tersebut sempat tertangkap kamera CCTV yang terletak di Jalan RR.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/08342121/polisi-tangkap-satu-pencuri-rumah-yang-modusnya-pura-pura-jadi-petugas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.