Salin Artikel

Pengurus Gereja di Depok yang Cabuli Anak-anak Bimbingannya Dituntut 11 Tahun Penjara

DEPOK, KOMPAS.com - Predator seksual anak berinisial SPM dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pembaca tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (30/11/2020).

SPM merupakan pembimbing salah satu kegiatan di Gereja Santo Herkulanus dan memanfaatkan kekuasaannya untuk mencabuli puluhan anak hampir selama 20 tahun terakhir.

"Menyatakan terdakwa SPM bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan, berbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan," kata JPU Siswatiningsih membacakan tuntutannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SPM dengan penjara 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan dan denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan," tambahnya.

Tuntutan ini mengacu pada beberapa pasal sekaligus, yakni Pasal 82 Ayat 2 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Selain itu, JPU juga memberikan beberapa pidana tambahan, yakni pembayaran restitusi/ganti rugi kepada 2 anak yang jadi korban dalam kasus yang kini sedang diperkarakan.

Ganti rugi korban pertama sebesar Rp 6.524.000 subsider 3 bulan penjara, lalu ganti rugi korban kedua senilai Rp 11.520.639 subsider 3 bulan penjara.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, tidak mencerminkan seorang pendidik yang baik yang seharusnya mendidik, membimbing dan melindungi para saksi korban, dan membuat para saksi korban mengalami trauma psikis," ujar Siswatiningsih.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya," tutupnya.

Sebagai informasi, SPM ditangkap polisi pada 4 Juni 2020, setelah korban dan pengurus Gereja Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan SPM dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ia naungi dalam kegiatan gereja.

Kuasa hukum para korban, Azas Tigor Nainggolan menyebut, ada lebih dari 20 anak korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus, dengan rentang waktu kejadian yang berbeda-beda sebab SPM sudah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Dari sedikitnya 20 kasus itu, mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/30/14565781/pengurus-gereja-di-depok-yang-cabuli-anak-anak-bimbingannya-dituntut-11

Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke