Salin Artikel

Saat KPU Tangsel Kekurangan 1.889 Surat Suara Jelang Pemungutan Suara

Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsek) masih sibuk mempersiapkan sejumlah kebutuhan, salah satunya adalah logistik surat suara. Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menjelaskan, pihaknya baru saja menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran surat suara.

"Sudah selesai kemarin sore hari Minggu. Sudah seluruhnya," kata Bambang, Senin (30/11/2020).

Namun, KPU Tangerang Selatan belum bisa langsung mendistribusikan surat suara tersebut ke setiap kecamatan. Pasalnya, dari penyortiran diketahui bahwa surat suara yang dikirimkan oleh perusahaan percetakan kurang dari jumlah yang dibutuhkan.

KPU Tangsel juga menemukan lembaran yang cacat atau tidak sesuai standar, sehingga perlu diganti dengan surat suara yang baru.

Surat suara kurang 1.035 lembar

Bambang mengemukakan, surat suara yang dibutuhkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan sebanyak 1.001.874 lembar.

Namun, surat suara yang dikirimkan ke Gudang KPU Tangerang Selatan pada 24 November 2020 hanya 1.000.039 lembar.

"Ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035 lembar," ujar Bambang.

Setiap kardus, kata Bambang, seharusnya berisi 2.000 lembar surat suara. Namun, saat dihitung terdapat kardus yang isinya tidak sesuai dengan jumlah tersebut.

"Kan ada 500 kardus. Setiap harus isinya 2.000 lembar. Nah setiap kardus ada yang kurang dua atau tiga lembar, bahkan ada yang kurang lima lembar," ujar Bambang.

854 surat suara cacat

Dari total 1.001.874 surat suara yang dilipat dan disortir oleh 45 petugas, sebanyak 854 lembar di antaranya rusak dan tidak dapat digunakan.

Menurut Bambang, bentuk kecacatan yang ditemukan sebagian besar adalah surat suara kusut dan potongan kertas yang tidak simetris.

Kerusakan lain yang mendominasi yaitu tidak tercetaknya gambar di bagian sisi muka surat suara.

Karena ada kekurangan dan kerusakan pada surat suara yang dikirim, KPU Tangerang Selatan pun melayangkan surat pengajuan penambahan.

Bambang mengatakan, pihaknya mengajukan penambahan lantaran total surat suara yang diterima KPU Tangsel kurang 1.035 lembar dari jumlah yang ditentukan. Selain itu, 854 surat suara cacat dan tidak sesuai standar yang ditentukan oleh KPU.

"Kurangnya itu sekitar 1.889. Kemudian kami minta lagi ke perusahaan percetakan itu 1.889," kata Bambang.

Dia menyebutkan, surat tersebut diajukan perusahaan percetakan surat suara pada Senin kemarin.

Menurut dia, KPU Tangsel akan meminta pihak perusahaan untuk langsung mencetak 1.889 surat suara dan segera mengirimkannya.

"Saya minta sekretariat untuk menyurati kemudian nanti langsung minta dicetak kalau sudah diterima. Mungkin besok atau lusa dikirim," kata Bambang.

Surat suara rusak akan dimusnahkan

Sebanyak 854 surat suara yang cacat dan tidak sesuai standar telah dipisahkan dan disimpan di gudang KPU sampai ada logistik pengganti.

Bambang mengatakan, ratusan surat suara tersebut akan dimusnahkan oleh KPU Tangerang Selatan.

Menurut rencana, pemusnahan dilakukan pada 8 Desember 2020 atau H-1 sebelum tahapan pemungutan suara di Gedung KPU Tangerang Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/01/08385961/saat-kpu-tangsel-kekurangan-1889-surat-suara-jelang-pemungutan-suara

Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke