JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan nama Dhany Sukma sebagai calon wali kota Jakarta Pusat kepada DPRD DKI.
Dhany Sukma saat ini menjabat kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan Anies telah mengajukan surat pencalonan itu. Menurut dia, surat itu telah diterima pimpinan DPRD DKI pada Selasa (1/12/2020).
“Ya (surat sudah diterima). Namanya Dhany Sukma Sukma, Kadis Dukcapil,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Prasetyo menyebut, Komisi A DPRD DKI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Dhany Sukma. Uji kelayakan dan kepatutan diperlukan untuk mengetahui kemampuan Dhany dalam memimpin wilayah.
Dewan, kata dia, juga akan mengecek rekam jejaknya selama berkarier di pemerintahan daerah.
“Dicek nanti sampai sejauh mana pengalaman dia memegang wilayah terus pernah menjadi lurah ataupun camat mana. Jadi seperti itu dicek latar belakangnya,” ucapnya.
Setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPRD, Dhany Sukma bisa diangkat sebagai wali kota Jakarta Pusat. Ia akan menggantikan Bayu Meghantara.
Bayu sebelumnya dicopot akibat dianggap bertanggungjawab dalam pemberian fasilitas milik Pemprov DKI ke acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Dalam acara itu, kerumunan massa simpatisan Rizieq berkumpul menutup Jalan Raya KS Tubun tanpa menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/03/11501761/anies-ajukan-kadis-dukcapil-dhany-sukma-sebagai-calon-wali-kota-jakarta
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.