Salin Artikel

Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan Ditangkap, Polisi: Motifnya untuk Menyebarkan Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial H yang ditangkap lantaran menyebarkan video ajakan jihad dalam azan hingga viral di media sosial.

Hasil penyelidikan polisi, motif H hanya ingin menyebarkan video tersebut.

"Hasil sementara, motifnya adalah dia (H) untuk menyebarkan saja tetapi spesifiknya nanti kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Yusri menjelaskan, H mendapatkan video itu dari salah satu grup di WhatsApp (WA) dengan nama Forum Muslim Cyber One News (FMCONews).

Namun, Yusri sendiri belum mengetahui peran H dalam grup yang terbentuk sejak 2017 itu.

Hingga saat ini polisi masih mendalami H untuk mengembangkan hingga ke pembuat video tersebut.

"Dia cuma menyampaikan menemukan (video) di grup itu. Kami masih mendalami WA grup itu dan semuanya," kata Yusri.

Polisi menangkap H di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis.

Penangkapan H bermula dari laporan masyarakat soal beredarnya video yang dinilai dapat memicu kegaduhan.

Video yang disebar H itu menunjukan sekelompok jemaah yang hendak salat.

Adapun muazin mengganti lafal “hayya ala al-solah” menjadi “hayya ala al-jihad”.

H menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun instagram pribadinya @hashophasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H tercatat berkerja sebagai kurir dokumen di salah satu perusahaan ekspedisi swasta di Jakarta.

Adapun H disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Normor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara.

H juga disangkakan Pasal 156a KUHP tenang seseorang melakukan perbuatan permusuhan dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 160 KUHP tantang menghasut, yang ancaman enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/09440781/penyebar-video-ajakan-jihad-dalam-azan-ditangkap-polisi-motifnya-untuk

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke