Santoso mengatakan, jumlah itu akan disaring lagi dengan berbagai tahapan. Tahap pertama adalah musyawarah kelurahan di masing-masing kelurahan yang ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.
"Minggu depan akan dilakukan musyawarah kelurahan di masing-masing kelurahan," kata Santoso kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
Tahapan berikutnya, setiap wali kota atau bupati akan melakukan penetapan Daftar Sasaran Tetap. Santoso mengungkapkan, tahapan itu juga ditargetkan berlangsung selama satu minggu.
Data tersebut nanti akan dimasukkan lagi ke dalam sistem atau aplikasi SIKS NG. Prosesnya berlangsung selama satu minggu.
Kemudian, petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) akan melakukan verifikasi dan validasi ke lapangan.
Santoso mengemukakan, pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan dilakukan dengan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah. Petugas nantinya akan melihat kondisi serta situasi di lapangan.
Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi, petugas harus bisa melihat daerah mana saja yang aman untuk dikunjungi.
"Dan selalu menerapkan protokol kesehatan," ucap Santoso.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya membuka pendaftaran warga fakir miskin dan orang tidak mampu melalui laman online http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/13272211/jumlah-pendaftar-fakir-miskin-di-dki-sebanyak-293659-orang