JAKARTA, KOMPAS.com - Artis senior berinisial RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020) sore.
Wadi mengatakan, IBS akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pasca-penangkapan tadi malam.
Saat dia ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan paper clip sabu bekas pakai.
“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.
Sebelumnya, IBS pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kala itu IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 8 Maret 2011.
"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/15460741/mantan-artis-cilik-ibs-kembali-ditangkap-gara-gara-kasus-narkoba