Menurut Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan, masyarakat hingga pemerintah terlalu fokus dengan permasalahan pemulihan bidang kesehatan dan ekonomi selama pandemi. Namun, malah luput memperhatikan hak anak.
"Contoh, memang pemerintah lebih fokus pada persoalan pandemi di bidang kesehatan dan ekonomi sehingga fungsi-fungsi lain kurang perhatian. Itu juga jadi kendala di lapangan," kata Aris saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Aris menyebutkan, tidak hanya pemerintah yang dianggap kurang menaruh perhatian terhadap hak anak, melainkan internal setiap keluarga juga dinnilai tak memperhatikan anak secara khusus.
Disebutkan pula banyak keluarga yang fokus bertahan hidup di tengah pandemi sampai akhirnya melupakan hak hidup anak. Bahkan, kata Aris, beberapa orangtua ada yang tega mengeksploitasi anak sendiri demi kepentingan ekonomi.
"Termasuk fungsi orangtua juga sama. Semuanya malah terfokus sama persoalan pandemi," ujar dia.
Karena itu, KPAD mengimbau setiap orangtua agar selalu memperhatikan hak anak di tengah pandemi.
Pasalnya, orangtua dan keluarga berada di posisi paling dekat dengan anak dan diharapkan bisa memberikan rasa aman.
"Memang fungsi keluarga itu jadi penting. Jadi tak sepenuhnya lengahnya ada di sisi pemerintah," tutup dia.
Untuk diketahui, beberapa kasus kekerasan terhadap anak sempat terjadi di Kota Bekasi pada November 2020.
Temuan pertama Kompas, yakni kasus bayi usia dua tahun meninggal saat dibawa ibunya mengemis di kawasan Bantar Gebang. Bayi tersebut diketahui sedang sakit selama beberapa hari tetapi sang ibu tetap mengajaknya meminta-minta.
Kasus berikutnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada anak di kawasan Pulogadung.
Diketahui, anak yang masih berusia 7 tahun itu dipukuli sang ayah lantaran tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
Belakangan tim Reskrim Polsek Pondok Gede sudah mendatangi keluarga anak tersebut dan sang ayah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Terbaru, yakni kasus yang terjadi di awal Desember. Seorang anak berusia 17 tahun berinisial A menjadi tersangka utama kasus mutilasi dengan korban DS (24).
A yang berprofesi sebagai manusia silver dan pengamen nekat melakukan hal tersebut karena kerap disodomi oleh DS.
Hingga saat ini, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/10/16341991/kpad-ungkap-pengaruh-pandemi-covid-19-terhadap-masifnya-kekerasan-anak