Salah satu alasannya, yakni kondisi psikologis anak yang labil sehingga mudah dikendalikan.
"Karena fungsi kerentanan seperti belum bisa menentukan keputusan bersifat mandiri dan dewasa, masih labil dan sebagiannya," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020)
Celah ini, lanjut Ari, kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu.
Selain itu, anak-anak selalu dianggap lebih lemah di mata orang dewasa. Hal ini lah yang membuat orang dewasa bisa dengan leluasa menekan anak-anak secara psikologis.
"Salah satunya karena dianggap fungsinya lebih lemah. Ini yang sering dimanfaatkan orang dewasa sehingga posisi anak di sini sangat rentan," kata dia.
Hal ini lah yang membuat kasus eksploitasi anak semakin marak terjadi, terlebih di tengah kondisi pandemi. Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup di tengah situasi pandemi.
Karena itu pemerintah daerah setempat dinilai harus lebih aktif mengawasi anak-anak yang berpotensi jadi korban eksploitasi.
Ari mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak hidup anak perlu dilakukan guna menyadarkan para orang tua.
"Memang fungsi keluarga itu jadi penting. Jadi tak sepenuhnya lengahnya ada di sisi pemerintah saja," tutup dia.
Untuk diketahui, beberapa kasus kekerasan terhadap anak sempat terjadi di Kota Bekasi pada November 2020.
Temuan pertama Kompas, yakni kasus bayi usia dua tahun meninggal saat dibawa ibunya mengemis di kawasan Bantar Gebang. Bayi tersebut diketahui sedang sakit selama beberapa hari tetapi sang ibu tetap mengajaknya meminta-minta.
Kasus berikutnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada anak di kawasan Pulogadung.
Diketahui, anak yang masih berusia 7 tahun itu dipukuli sang ayah lantaran tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
Belakangan tim Reskrim Polsek Pondok Gede sudah mendatangi keluarga anak tersebut dan sang ayah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Terbaru, yakni kasus yang terjadi di awal Desember. Seorang anak berusia 17 tahun berinisial A menjadi tersangka utama kasus mutilasi dengan korban DS (24).
A yang berprofesi sebagai manusia silver dan pengamen nekat melakukan hal tersebut karena kerap disodomi oleh DS.
Hingga saat ini, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/10/18262711/kpad-ungkap-penyebab-anak-anak-kerap-jadi-bahan-eksploitasi-selama