Salin Artikel

Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Bantah Disebut Tak Berizin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tak memiliki memiliki izin usaha.

Selain itu, Waroeng Brothers Coffee & Resto juga disebut menjual minuman keras.

“Bahkan beberapa kali telah dilakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras. Yang perlu diketahui tempat ini sama sekali tidak memiliki izin,” tegas arifin di sela kegiatan penyegelan Waroeng Brothers Coffee & Resto, di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Masih kata Arifin, banyak masyarakat sekitar yang mengadukan adanya kebisingan di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Pengaduan tersebut diketahui diadukan melalui Lurah Cipete Utara Nurcahya.

“Tempat ini mengganggu, kebisingan dan keresahan masyarakat,” tambah Arifin.

Sementara itu, Nurcahya mengatakan bahwa aduan-aduan tentang Waroeng Brothers Coffee & Resto masuk melalui berbagai saluran pengaduan.

Adapun pengaduan-pengaduan masuk melalui Costumer Relationship Management (CRM), aduan langsung, anggota Bhabinkamtibmas, dan anggota Bhabinsa.

“Ada juga yang japri saya langsung, secara langsung pun ketemu kita secara lisan ada. Ke mana pun banyak laporan,” ujar Nurcahya saat ditemui di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Sementara itu, kuasa hukum Waroeng Brothers Coffee & Resto Wisnu Wardhana mengatakan bahwa kliennya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Waroeng Brother Coffee & Resto sudah memiliki izin usaha dan izin lokasi yang diurus secara online tetapi tak diakui oleh Satpol PP karena belum terdaftar di PTSP.

“NIB itu adalah nomor induk dari perizinan keseluruhan secara online. Jadi tak ada SIUP, TDP, tak ada. Semua perizinan itu berdasarkan NIB. Jadi tak bisa Waroeng Broether dibilang tidak sah,” ujar Wisnu saat ditemui di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers Coffee & Resto secara permanen pada Jumat (11/12/2020) sore imbas adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Penutupan dilakukan karena Waroeng Brothers Coffee & Resto berulang kali melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, penutupan juga dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar karena kegiatan di kafe bersangkutan di masa pandemi menyebabkan keresahan.

“Tempat ini (Waroeng Brothers Coffee & Resto) adalah salah satu melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Waroeng Brothers Coffee & Resto, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020) sore.

Menurut Arifin, Waroeng Brothers Coffee & Resto sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti jam operasi yang melebihi ketentuan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/18562111/waroeng-brothers-coffee-resto-kemang-bantah-disebut-tak-berizin

Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke