Salin Artikel

Ini Kronologi Pemukulan Lurah Cipete Utara Versi Waroeng Brothers Coffee & Resto

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Waroeng Brothers Coffee & Resto angkat bicara berkait penganiayaan yang menimpa Lurah Cipete Utara Nurcahya pada Sabtu (21/11/2020) lalu.

Pihak kafe yang berlokasi di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyangkal adanya penganiayaan yang menimpa Nurcahya.

“Yang sebenarnya terjadi pada saat itu, pada saat kejadian sekitar 00.30, Bu Lurah dengan tanpa atribut tengah malam datang kemari, tidak didampingi aparatur kelurahan, ataupun apartur yang sah mendampingi dia sekalipun itu Satpol PP,” ujar kuasa hukum Waroeng Brother Coffee & Resto Wisnu Wardhana di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020) sore.

Menurut Wisnu, Nurcahya datang bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Ia mengatakan, pihak Waroeng Brothers Coffee & Resto tak mengetahui keberadaan FKDM.

“Ternyata (FKDM) itu ormas. Kami juga tidak tau ormas itu legalitasnya seperti apa, tapi sudah dilengkapi dengan atribut satgas Covid-19. Dari situ aja kami sudah (anggap) ini tindakan hukum yang ilegal. Apakah ini diketahui oleh aparaturnya? Kami masih belum memahami itu,” ujar Wisnu.

Kemudian, Nurcahya disebut masuk ke Waroeng Brothers Coffee & Resto bersama anggota FKDM. Nurcahya kemudian meminta anggota FKDM untuk mendokumentasikan suasana kafe sambil menggebrak-gebrak meja.

“Ada di foto dengan video melalui rekaman HP. Kami tidak tahu maksudnya apa. Jadi misalkan pengakuan Bu Lurah datang dengan baik-baik menghampiri pemilik itu tidak ada sama sekali, yang ada beliau langsung masuk gebrak-gebrak meja,” tambah Wisnu.

Wisnu menyebutkan, pengunjung akan terpancing emosi melihat ada seseorang yang ternyata lurah tetapi tak mengenakan atribut aparat.

“Dan memang pada kenyataannya terpancing emosi dan akhirnya bentrok. Dan pihak dari Waroeng Brothers Coffee & Resto sudah berkoordinasi untuk melerai, melerai kaitannya melindungi Bu Lurah,” ujar Wisnu.

Sebelumnya, Nurcahya mengalami pemukulan hingga menyebabkan lebam pada pipi.

Pada saat itu, Nurcahya usai memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.

Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian melakukan peneguran terhadap kerumunan yang terjadi di Warung Brothers Coffee & Resto.

Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.

Warung Brothers Coffee & Resto saat itu masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, terdapat kerumunan di lokasi.

“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.

Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak handphone salah satu anggota FKDM.

Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB Transisi.

Kasus pemukulan yang dialami Nurcahya kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Satu pelaku pemukulan sudah ditangkap dan dua lainnya masih buron.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/19555241/ini-kronologi-pemukulan-lurah-cipete-utara-versi-waroeng-brothers-coffee

Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke