JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meragukan rekonstruksi yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait insiden bentrok yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, laskar FPI terlebih dulu menyerang polisi dengan senjata api.
Namun, Aziz sampai saat ini meyakini bahwa laskar FPI pengawal Rizieq Shihab tak membawa senjata api.
"1.000 persen kami yakin laskar tak bawa senjata atas dasar keterangan resmi DPP FPI dan pihak keluarga," kata Aziz kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Aziz juga meragukan adegan rekonstruksi saat empat anggota laskar FPI yang sudah diamankan di mobil polisi berupaya merebut senjata milik aparat.
Ia meminta polisi jujur dalam mengusut kasus ini.
"Mari tanyakan hati nurani kita, jujur lah," ujarnya.
Ia berharap Komnas HAM yang sudah membentuk tim independen untuk mengusut kasus ini bisa melakukan rekonstruksi serupa untuk mendapatkan fakta yang lebih objektif.
Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.
Kejadian bermula di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan polisi. Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil polisi dan melarikan diri.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan menyerang petugas.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas. Petugas berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.
Kemudian, setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil. Namun, dua orang lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.
Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan masuk ke mobil dan kembali melajukan kendaraan.
Kemudian, di Jembatan Badami, diperagakan saat petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi sebelah kiri.
Di lokasi ini cukup sepi dan tak ada lampu penerangan, sama seperti saat kejadian sebenarnya.
Aksi penembakan masih berlanjut di lokasi ini.
Saat itu, seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Namun, aksi tersebut didahului petugas.
Kemudian, di TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.
Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan.
Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.
Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas dipindahkan ke mobil petugas.
Sementara empat lainnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.
Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.
Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.
"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/12004311/fpi-ragukan-rekonstruksi-mabes-polri-soal-baku-tembak-polisi-dengan