Salin Artikel

FPI Kecam Pernyataan Jokowi soal Kematian 6 Laskarnya

Munarman menilai pernyataan Jokowi justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan yang dilakukan aparat.

"Kami mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negara sendiri," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Munarman menilai tewasnya enam laskar FPI di tangan polisi ini merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata yang dilakukan oleh penguasa.

Ia juga menyebut peristiwa ini akan menjadikan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri.

"Apalagi dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia. Jangan sampai Indonesia dikenal didunia sebagai bangsa tidak beradab karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," kata Munarman.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Munarman juga menegaskan pihaknya menolak rekonstruksi yang dilakukan Mabes Polri atas insiden yang terjadi di Karawang, Senin (7/12/2020) dini hari itu.

Dalam rekonstruksi, digambarkan bahwa Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab menyerang polisi yang tengah membuntuti mereka terlebih dahulu dengan senjata api dan senjata tajam. Dua anggota laskar tewas dalam baku tembak.

Lalu empat lainnya digambarkan berupaya merebut senjata petugas saat sudah diamankan di mobil polisi. Akibatnya, keempatnya juga ditembak mati.

Namun, Munarman masih menegaskan polisi berpakaian preman lah yang lebih dulu memepet dan mengadang kendaraan Rizieq. Ia juga menegaskan Laskar FPI tak dibekali senjata.

"Kami menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak Kepolisian," kata Munarman.

Ia pun mendesak Komnas HAM menjadi leading sector untuk mengungkap kematian 6 anggota Laskar FPI ini.

Adapun Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta aparat tak sedikit pun mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar mereka patuh pada aturan hukum selama menjalankan tugas.

Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam anggota FPI pada 7 Desember kemarin, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober lalu.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Jokowi menyebutkan, saat menjalankan tugas aparat sejatinya dilindungi oleh hukum. Untuk itu, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia ingin supaya proses peradilan diikuti dan keputusan pengadilan dihargai.

Seandainya diperlukan keterlibatan lembaga independen, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dapat memfasilitasi pengaduan masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/17154241/fpi-kecam-pernyataan-jokowi-soal-kematian-6-laskarnya

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke