Salin Artikel

Tanggapi Luhut, Asosiasi: Mal Bukan Klaster Covid-19, Jangan Jadi Sasaran Terus

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menegaskan bahwa mal bukan sumber klaster penularan Covid-19.

Sebab, kata dia, selama pandemi, mal mampu menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tak melulu menjadikan mal sebagai kambing hitam.

"Jangan mal terus yang menjadi sasarannya, karena tidak akan memberikan hasil penyelesaian yang maksimal, mal bukan klaster (Covid-19)," kata Ellen kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Ellen menyampaikan hal tersebut menanggapi rencana pemerintah membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di DKI Jakarta hingga pukul 19.00 WIB.

Ellen mengatakan, selama masa pandemi awal April 2020 sampai saat ini, pusat belanja sudah mengalami berbagai pembatasan aktivitas, mulai dari mal ditutup saat awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sampai akhirnya dibuka kembali dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

Ia menegaskan, setelah mal dibuka kembali, protokol kesehatan di pusat belanja tetap dijaga dengan baik. Ada petugas sekuriti yang juga bertugas mengawasi protokol kesehatan.

Masyarakat yang datang ke mal juga sangat patuh dan menaati protokol kesehatan, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.

"Sampai saat ini perlu kami tekankan bahwa mal bukan merupakan klaster Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, Ellen menyarankan agar pemerintah bisa menggali lebih dalam penyebab peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat.

"Mungkin sudah saatnya ada yang membedah lebih tajam sehingga klaster Covid-19 akibat kerumunan massa bisa di-mapping sumbernya," kata dia.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat tahun baru, yang berpotensi menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Kebijakan ini diminta untuk diimplementasikan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Selain itu, hal ini juga dilakukan setelah DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarves, Selasa (15/12/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/09321981/tanggapi-luhut-asosiasi-mal-bukan-klaster-covid-19-jangan-jadi-sasaran

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke