JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin aksi bertajuk 1812 yang akan digelar simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).
"Ya untuk (aksi 1812) itu tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Yusri menegaskan, bukan tidak mungkin polisi akan melakukan upaya pencegahan jika aksi tersebut tetap digelar.
Sebab, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Polda Metro Jaya saat ini telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa itu.
Namun, Yusri tak menyebutkan jumlah personel karena masih dikoordinasikan.
"Tetap ada (pengamanan). Nanti akan kami sampaikan, kami akan rapat dulu," kata Yusri.
Massa simpatisan Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat besok.
Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan terhadap enam laskar khusus FPI oleh polisi.
"Insya Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Front TV, Kamis.
Slamet mengatakan, demo yang dilakukan itu untuk menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembak terhadap enam orang laskar FPI.
"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam suhada harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia. Oleh karena itu, teruslah berjuang demi keadilan," kata dia.
Sebelumnya, enam dari 10 simpatisan Rizieq tewas ditembak karena diduga menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Karawang, tepatnya Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Penyerangan itu terjadi saat polisi sedang menyelidiki beredarnya informasi melalui aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Saat itu, Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, polisi yang menyelidiki hal itu malah diserang simpatisan Rizieq.
Polisi menyebutkan bahwa mobil simpatisan Rizieq lebih dahulu memepet dan menyerang dengan senjata tajam dan pistol.
Akibat kejadian itu, enam dari 10 orang tewas ditembak polisi. Empat lainnya melarikan diri.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, dan senjata api beserta sejumlah pelurunya.
Namun, FPI membantah hal tersebut. FPI menyatakan bahwa laskarnya tidak menyerang polisi dan tidak membawa senjata.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/16090051/polisi-tak-izinkan-aksi-1812-yang-bakal-digelar-simpatisan-rizieq-besok