Selama ini, penanganan Covid-19 di Jabodetabek memang dilakukan oleh masing-masing wilayah yang berbeda kota dan kabupaten bahkan provinsi itu.
Padahal pergerakan orang begitu cair dari wilayah satu ke wilayah lainnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menganggap, idealnya ada simpul kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saat ini daerah-daerah di wilayah Jabodetabek itu bergerak sendiri-sendiri. Simpul ini sesuai kewenangan harusnya di pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri hadir," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
"Karena lintas kabupaten dan kota, lalu juga lintas provinsi, maka kewenangan (membuat simpul penanganan Covid-19 di Jabodetabek) itu harusnya pemerintah pusat," ungkapnya.
Contoh paling aktual, DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menerapkan pembatasan aktivitas warga dan usaha pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Depok yang sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan yang sama memberi batasan "jam malam" pukul 21.00 WIB.
"Nah penetapan jam 19.00 di DKI itu pun tidak komunikasi dengan wilayah sekitar," sebut Dadang.
"Jadi hal-hal seperti itu memang harusnya ada simpul (kebijakan di Jabodetabek) karena wilayah aglomerasi. Covid-19 kan tidak mengenal batas wilayah," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Depok masih terus melonjak sejak pekan kedua November hingga sekarang.
Kini, pasien Covid-19 di Depok mencapai jumlah terbanyak sejak pandemi melanda pada Maret lalu, dengan 2.787 pasien per data terbaru kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/18/12521881/kritik-satgas-depok-jabodetabek-bergerak-sendiri-sendiri-tangani-covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.