Salin Artikel

Dalam Setahun, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas 2 Kali Dicabut karena Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Diskotek New Monggo Mas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Diskotek New Monggo Mas ditutup karena sembilan orang di sana dinyatakan positif narkoba saat BNNP DKI Jakarta melakukan razia.

Selain itu, Diskotek New Monggo Mas beroperasi di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta. Padahal, diskotek belum diizinkan beroperasi.

"Tempat ini kedapatan masih beroperasi, kemudian ditambah lagi ditemukan adanya yang positif menggunakan narkoba dan tindakan yang kami lakukan hari ini adalah menyegel secara permanen," kata Arifin saat dikonfirmasi.

"Tempat ini tidak boleh beraktivitas, kemudian izin usaha yang dimiliki kan kami lakukan pencabutan," sambung dia.

Arifin berujar, penyegelan ini bukan pertama kalinya dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Setahun silam, tempat hiburan yang saat itu bernama Diskotek Monggo Mas disegel karena kasus narkoba juga. Izin usaha diskotek itu juga dicabut.

Namun, manajemen baru diskotek itu kembali mengajukan izin usaha dengan nama New Monggo Mas.

"Ini pernah beberapa waktu yang lalu, cukup lama, pernah kami segel, kemudian tempat ini berganti manajemen, memang sesuai dengan ketentuannya diperbolehkan mereka mengurus lagi izin," tutur Arifin.

"Kemudian, ketika izinnya terbit, mereka buka lagi operasional, tetapi karena saat ini dalam suasana pandemi Covid-19, tempat ini tidak boleh buka," lanjut dia.

Izin usaha Diskotek Monggo Mas dicabut pada Desember 2019

Catatan Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas pada 31 Desember 2019.

Alasannya, Polda Metro Jaya menemukan narkoba saat melakukan razia pada 29 Desember 2019.

Berdasarkan hasil razia, polisi menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba di Diskotek Monggo Mas.

Polisi juga menangkap orang yang membawa narkoba ke diskotek tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan penutupan Diskotek Monggo Mas saat itu sudah sesuai prosedur.

Tempat hiburan malam itu, kata Anies, sudah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam aturan itu dijelaskan, ada tiga pelanggaran yang bisa menyebabkan tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sekali pun, yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Anies menyatakan, Diskotek Monggo Mas ditutup berdasarkan surat dari kepolisian soal temuan narkoba di sana.

"Ada surat dari kepolisian, dasar itulah yang kami tetapkan. Kami akan terus monitoring. Jangan harap lenggang tanpa kena sanksi bila membiarkan tempat-tempatnya menjadi tempat untuk peredaran narkoba," kata Anies, 1 Januari 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/19/19175951/dalam-setahun-izin-usaha-diskotek-monggo-mas-2-kali-dicabut-karena

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke