Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, pelaksanaan operasi kemanusiaan, yakni penertiban protokol kesehatan dengan membubarkan kerumunan massa di tempat hiburan, kafe dan restauran yang tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan dan jam oprasional.
Razia protokol kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan rapid test kepada tamu pengunjung oleh petugas medis.
"Malam tadi kita ada razia protokol kesehatan bersama petugas gabungan di Kafe dan Live Music "Country " di Jalan Latumenten Raya," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020).
Saat tim tiba di lokasi, lanjut Agung, tempat itu masih dipenuhi pengunjung. Padahal, sesuai Peraturan Gubernur, restoran, kafe dan bar hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Petugas kemudian melakukan rapid test kepada seluruh pengunjung. Satu pengunjung, yaitu pemandu karaoke dinyatakan reaktif Covid-19.
"Kita lakukan rapid test sebanyak 21 orang dan hasilnya seorang dinyatakan reaktif. Sedangkan enam orang diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Barat," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/20/19403071/razia-protokol-kesehatan-di-grogol-petamburan-pemandu-karaoke-reaktif