Salin Artikel

Kaleidoskop 2020: Pesta Dansa di Kemang Berujung Kasus Pertama Corona Indonesia

Di Indonesia, virus tersebut mulai terdeteksi pada awal Maret 2020. Sebuah pesta dansa di Kemang menjadi pintu masuk kasus pertama Covid-19 di Tanah Air.

Diumumkan Jokowi

Kasus pertama Covid-19 di Tanah Air pertama kali diketahui publik dari pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Kepala Negara mengawali pengumumannya dengan menyampaikan bahwa ada warga negara Jepang domisili Malaysia yang belum lama datang ke Indonesia. Setelah kembali ke Malaysia, WN Jepang itu dinyatakan positif Covid-19.

"Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa, ditelusuri dan ketemu," kata Jokowi di teras Istana Merdeka, 2 Maret lalu.

Jokowi menyebut WN Jepang itu kontak dengan seorang perempuan 31 tahun dan ibunya 64 tahun. Kementerian Kesehatan pun langsung melakukan uji laboratorium terhadap spesimen keduanya.

"Dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," katanya.

Menkes Terawan yang dalam kesempatan itu mendampingi Jokowi menyebut, kedua pasien positif tersebut berteman dekat dengan WN Jepang. Terawan bahkan menyebut WN Jepang tersebut berkunjung ke rumah pasien di Depok.

"Ini kan teman dekatnya, datangnya ke rumah dong. Di sini, di daerah Depok (rumahnya)," kata Terawan.

Acara dansa

Namun, pasien 2 (64) justru memberikan keterangan berbeda dari Menkes. Pasien 2 menegaskan, anaknya tak kenal dengan WN Jepang.

“Anak saya tidak kenal,” ucap pasien 2.

Pasien 2 mengatakan, anaknya menjadi pemanduacara dansa yang diselenggarakan di daerah Kemang. Kebetulan, saat itu ada seorang perempuan WN Jepang di acara tersebut.

“Sehabis acara itu, besoknya, anak saya menggigil seperti demam. Sempat periksa bolak-balik ke dokter, enggak sembuh juga. Sampai akhirnya kami berdua memeriksakan diri ke RS di Depok itu,” ucap dia.

Pasien 2 juga menegaskan, ia dan anaknya lah yang meminta untuk dilakukan tes Covid-19. Permintaan ini diajukan setelah mereka mendapat kabar bahwa WN Jepang yang hadir di acara dansa dinyatakan positif Corona setelah ia tiba di Malaysia. Jadi, bukan hasil penelusuran kontak seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Atas inisiatif saya, kami minta kepada dokter untuk dilakukan tes virus corona saja. Terus terang kami khawatir terhadap diri kami," kata pasien kasus 2.

Belakangan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto membenarkan keterangan pasien dan sekaligus meralat keterangan Presiden Jokowi dan Menkes.

Yurianto mengakui bahwa penularan terjadi di sebuah acara dansa di Jakarta yang dihadiri sedikitnya 50 orang, bukan di rumah pasien di Depok. Ia juga membenarkan bahwa kedua pasien lah yang berinisiatif melapor dan memeriksakan diri ke RS.

Epicenter corona

Dua pekan setelah pengumuman Presiden Jokowi, pasien 1 dan 2 dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19. Keduanya dipastikan sembuh setelah dua kali menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Menkes Terawan pun menghadirkan keduanya dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, pada 16 Maret. Namun, pada saat itu virus corona sudah terlanjur tersebar luas baik di Ibu Kota maupun sejumlah wilayah lain.

Pada 19 Maret, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyatakan bahwa Jakarta sudah menjadi epicenter corona. Jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota saat itu sudah mencapai 210 orang.

"Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan. Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi ada di kawasan tertentu, saat ini sudah semua kawasan," kata Anies Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Anies pun langsung mengambil sejumlah kebijakan yang bisa membantu mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov DKI menutup tempat wisata, menutup sekolah, membatasi penumpang di transportasi umum, serta meniadakan ganjil genap.

Pemprov DKI juga mengimbau untuk menerapkan kerja dari rumah, meniadakan kegiatan ibadah, serta melarang warga meninggalkan Ibu Kota.

Namun, berbagai kebijakan tersebut tak mampu menyetop laju penularan Covid-19 di Jakarta. Kasus baru justru dilaporkan terus ada setiap harinya.

PSBB dan PSBB transisi

Melalui restu pemerintah pusat, Anies mengumumkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19. PSBB pertama berlaku selama 14 hari, yakni sejak 10-23 April 2020.

Pemberlakuan PSBB pertama diperpanjang hingga dua kali karena perkembangan kasus infeksi yang dinilai masih tinggi.

Setelah peningkatan dianggap mengalami penurunan, Pemprov DKI Jakarta mencabut pemberlakuan PSBB dan memasuki masa transisi menuju masa adaptasi kebiasaan baru. PSBB transisi awalnya diterapkan hampir sebulan lamanya, sejak 5 Juni-2 Juli 2020 dan kemudian diperpanjang beberapa kali.

Namun, pada 13 September 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali mengumumkan memberlakukan pengetatan PSBB.

Keputusan untuk kembali PSBB pengetanan ini diambil usai terjadi peningkatan kasus aktif, lonjakan pemakaman pasien Covid-19, dan menipisnya ketersediaan tempat tidur isolasi. PSBB pengetatan yang juga disebut sebagai "rem darurat" oleh Anies diterapkan selama dua pekan, sejak 14-27 September 2020.

Setelah berjalan kurang lebih satu bulan, PSBB pengetatan akhirnya dicabut dan kembali diganti dengan PSBB transisi. PSBB transisi ini masih berjalan sampai hari ini.

Sampai Minggu (20/12/2020) kemarin, masih ada penambahan 1.592 kasus baru Covid-19 di Jakarta. Penambahan itu membuat total ada 163.111 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Dari angka tersebut, 13.006 di antaranya merupakan kasus aktif yang masih membutuhkan perawatan atau pun isolasi.

Sementara total pasien yang telah dinyatakan sembuh 146.958. Adapun pasien meninggal dunia sebanyak 3.087 orang.

Selain berdampak pada kesehatan dan hilangnya nyawa, pandemi juga berdampak pada perekonomian.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi DKI secara tahunan (year-on-year) terkontraksi atau minus 3,82 persen pada triwulan III/2020.

Ekonomi Ibu Kota terkontraksi lebih tajam dari ekonomi nasional yang dalam periode sama minus 3,49 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/07064041/kaleidoskop-2020-pesta-dansa-di-kemang-berujung-kasus-pertama-corona

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke