Salin Artikel

Narkoba Susu Cokelat Ganja Terungkap, Bikin Rileks sampai Teler

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba jenis ganja yang dicampur dan dikemas dalam bentuk makanan berhasil diungkap polisi.

Ada tiga jenis makanan yang mengandung ganja, yaitu dodol ganja, susu cokelat ganja, dan kopi ganja.

Satu yang cukup unik adalah susu cokelat ganja. Sementara dua lainnya relatif sudah pernah ditemukan sebelumnya.

Susu cokelat ganja disebut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono. Susu cokelat ganja dikonsumsi dengan cara diseduh dan diminum.

“Efeknya di sini pengguna bisa langsung teler, rileks, ada juga kalau berlebihan bisa jadi muntah-muntah, dan pusing," kata Budi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Pengungkapan susu cokelat ganja dimulai dari penangkapan seorang tersangka berinisial KA (32) di indekosnya kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

Dari tangan KA, polisi menyita sekitar 15 kotak berisi susu cokelat ganja. KA diketahui menjual susu cokelat ganja.

“KA membeli (susu cokelat ganja) untuk dijual ke wilayah Jakarta khususnya Jakarta Selatan,” ujar Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, KA mengaku sudah menjual susu cokelat ganja selama tiga bulan. KA menjual dengan harga Rp 350.000 dengan keuntungan Rp 50.000.

Kemudian kasus dikembangkan dan polisi berhasil menangkap SN (37) selaku pembuat dan penjual susu cokelat ganja.

Budi menyebutkan, baik KA maupun SN (37) selaku produsen susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja, memiliki komunitas tertentu untuk bertransaksi jual beli.

“Tersangka KA beli dari jalur komunikasi Whatsapp dari KA ke SN, pesan melalui WA mereka ada jaringan tertentu, tidak publish iklan, jadi ada jaringan tertentu,” ujar Budi.

Sejauh ini, susu cokelat ganja telah diedarkan di Jakarta Selatan. Namun, Budi sebut tak menutup kemungkinan susu cokelat ganja telah dijual ke beberapa tempat lain di Jakarta.

Otodidak

Budi menyebutkan, SN membuat susu cokelat ganja, kopi ganja, dan dodol ganja secara otodidak.

Pembelajaran untuk membuat makanan yang dicampur ganja didapatkan dari keluargannya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan, SN membuat olahan ganja dengan mencampurkan dengan makanan-makanan lain yang siap saji seperti dodol.

Ia berusaha untuk mencampurkan ganja dan olahan lain untuk dijual.

“SN ini (belajar buat) otodidak, dari keluarganya sudah sering mengolah ganja. Di sana, kopi ganja, makanan lainnya sudah sering dicampur,” ujar Wadi.

SN diketahui sebagai pembuat dan penjual olahan ganja ke dalam makanan siap saji seperti susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja.

Dalam penangkapan SN di rumahnya di Aceh Besar, polisi juga menyita alat-alat produksi, daun dan biji ganja kering, dan produk berupa kopi ganja, susu ganja, dodol ganja dan yang sudah siap jual dari tangan SN.

Kelabui petugas dan diimbau waspada

Wadi mengatakan, pengemasan ganja menjadi susu cokelat merupakan modus baru.

Para tersangka berusaha mengelabui petugas kepolisian.

“Untuk mencari keuntungan supaya tidak diketahui oleh orang lain atau aparat penegak hukum kepolisian. Dia akan mencari cara untuk mengamankan dirinya sendiri,” ujar Wadi.

“Artinya di sini yang dijual ini bukan langsung ganja murni atau ganja asli. Tapi dia mix dengan menggunakan produk-produk lain berupa susu, kopi atau makanan lainnya di antaranya dodol diantaranya,” tambah Wadi.

Menurut Wadi, modus mengemas ganja ke dalam kopi sudah pernah ditemui. Ia beberapa kali menemukan kasus ganja dengan barang bukti kopi ganja.

“Namun susu cokelat ganja ini, saya rasa baru. Saya selama di narkoba, baru dapat,” kata Wadi.

Sementara itu, Budi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan atau minuman kemasan.

Masyarakat harus mengetahui asal usul makanan dan minuman yang dikonsumsi.

"Perlu waspada kepada warga masyarakat, terutama anak-anak remaja khususnya orangtua jangan terkecoh oleh kemasan-kemasan yang dianggap biasa itu mengandung narkotika seperti dodol, kopi, dan susu ternyata di situ ada kandungan ganjanya,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SN dan KA tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/23/10043551/narkoba-susu-cokelat-ganja-terungkap-bikin-rileks-sampai-teler

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke