Salin Artikel

Penganiaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah Juga Lakukan Pelecehan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku berinisial AJ, yang menganiaya seorang dokter berinisial RL di sebuah hotel di Palmerah, juga melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum menganiayanya pada Minggu (20/12/2020).

Pelecehan seksual terjadi ketika AJ yang merupakan sekuriti hotel mengantar korban menuju elevator.

Ketika itu korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan access card yang tidak dimiliki korban.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).

Audie menjelaskan bahwa korban segera menepis pelaku ketika ia berusaha mencium korban.

Pelaku kemudian membawa korban ke ruangan kosong di lantai enam gedung hotel.

Di situ ia berupaya memperkosa korban. Korban pun segera melawan sehingga pelaku geram dan menganiaya korban dengan sebuah kunci inggris.

Kasat Reskrim Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku sempat mengarahkan korban ketika memarkir kendaraan.

Kemudian, korban yang sedang mengikuti sertifikasi dokter jantung bertanya kepada pelaku di mana lokasi sertifikasi dilakukan.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk ke lantai enam hotel.

"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," jelas Arsya.

Sebelum mengantar korban naik elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris yang berada di ruangan engineering.

Kemudian pelaku pun mengantarkan korban sambil membawa kunci inggris tersebut.

Ketika pelaku melakukan pelecehan seksual di dalam elevator, korban sempat menepis pelaku.

Pelaku kemudian geram dan memukul kepala korban dengan tangannya.

"Lalu pelaku meminta uang Rp 500.000 pada korban," kata Arsya.

Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000 kepada pelaku.

Pelaku pun marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.

Di ruangan tersebut, pelaku mencoba memperkosa korban.

Namun, korban melawan, kemudian pelaku memukulnya dengan menggunakan kunci inggris yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Hingga kini, korban masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih dalam keadaan kritis.

Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 368 dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/12542991/penganiaya-dokter-di-hotel-kawasan-palmerah-juga-lakukan-pelecehan

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke