Salin Artikel

Fakta Penganiayaan Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Nyaris Diperkosa dan Kini Kritis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta terkait penganiayaan dokter di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020), akhirnya terungkap setelah polisi meringkus pelaku.

Pelaku yang berinisial AJ merupakan petugas keamanan di hotel tersebut. Ia ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan, dalam upayanya melarikan diri.

Dari pendalaman polisi terungkap bahwa selain menganiaya korban hingga akhirnya kritis, pelaku juga mencoba memperkosa korban.

Berikut rangkuman sejumlah fakta kejadian berdasarkan keterangan polisi:

Kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban, berinisial RL, tiba di hotel untuk mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung.

Korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan dan mengantar korban menuju lantai enam hotel. Padahal, lantai enam tersebut kosong.

"Jadi sudah terlihat ada niat buruk (dari pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/12/2020).

Pelaku bahkan sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering sebelum mengantar korban menggunakan elevator.

Elevator tersebut hanya bisa diakses menggunakan kartu yang dipegang oleh AJ selaku petugas keamanan hotel.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku yang memegang access card). Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban. Namun, korban segera menepis pelaku.

Pelaku yang marah langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.

Di situ pelaku juga meminta uang senilai Rp 500.000 kepada korban.

Karena ketakutan, korban langsung menyerahkan dompetnya yang hanya berisi Rp 150.000.

Pelaku kembali naik pitam dan menyeret korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.

Kejadian penyeretan ini terekam kamera CCTV hotel. Rekamannya pun viral di media sosial pada Senin (21/12/2020).

Di ruangan kosong tersebut, pelaku berupaya memperkosa korban.

Korban yang melawan dipukul sebanyak sembilan kali menggunakan kunci inggris yang sudah disiapkan oleh pelaku.

Menurut Audie, korban dibawa ke mobilnya yang terparkir di basement oleh pelaku usai penganiayaan tersebut.

Pelaku mengarahkan korban untuk pergi dari hotel, sedangkan ia kabur usai kejadian.

Polisi menyebutkan, korban sempat meminta pertolongan kepada dua orang yang berada di basement. Kedua orang itu segera melarikannya ke rumah sakit.

Hingga kini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit dalam keadaan kritis.

Tengkorak kepala korban dilaporkan pecah sehingga harus menjalani operasi.

Pelaku ditangkap di kediaman kakak iparnya kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Ia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/17165791/fakta-penganiayaan-dokter-di-hotel-kawasan-palmerah-nyaris-diperkosa-dan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke