Salin Artikel

Fakta Penyebab Penumpukan Pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Senin Lalu

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan penumpang pesawat yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, viral di sosial media Twitter, Senin (28/12/2020) malam.

Akun Twitter @arisrmd mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang memenuhi sebuah ruangan. Akun tersebut menyatakan penumpukan terjadi di Terminal 3 (T3) Bandara Soekarno-Hatta.

Keterangan foto dalam unggahan itu berbunyi, "Baru dapat dari rekan sejawat, beginilah kedatangan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini."

Berdasar unggahan tersebut, Kompas.com langsung melakukan pemantauan di Terminal 3 serta melakukan konfirmasi kepada Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta pada Selasa (29/12/2020) kemarin.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, proses sebelum menuju tempat karantina jadi salah satu alasan sekitar 200 penumpang pesawat penerbangan internasional sempat menumpuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin malam.

Para penumpang itu baru saja mendarat di Soekarno-Hatta dari luar negeri.

"Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel (untuk karantina)," kata Darmawali, Selasa malam.

Kepala Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel LA Siladan turut mengonfirmasi, proses sebelum penumpang dikarantina menjadi faktor mereka terhambat di dalam Terminal 3.

Dia menambahkan, tempat karantina masing-masing penumpang harus dipastikan sudah siap untuk didatangi. Usai dipastikan, baru seluruh penumpang diantar ke tempat karantina.

"Proses menuju lokasi karantina ini yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan di Terminal 3 Kedatangan Internasional, sebagaimana foto yang beredar di media sosial. (Juga) karena sejumlah pesawat juga bersamaan," ujar dia.

Selain itu, menurut Siladan, beberapa warga negara asing (WNA) sempat protes karena harus dikarantina. Hal itu turut menjadi sebab terjadinya penumpukan penumpang.

Masih mampu mengontrol

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menegaskan kepadatan penumpang yang sempat terjadi pada Senin malam masih dapat dikontrol pihak Polri dan TNI yang berjaga di Terminal 3.

"Kemarin malam kami ada di sini. Sebenarnya itu tidak banyak. Tapi terlihat saja seperti menumpuk karena tempatnya kecil," ujar dia, Selasa sore.

Beberapa WNI dan WNA berkeberatan dikarantina

Salah satu WNI yang keberatan adalah Mischa. Perempuan yang datang dari Riyadh ini mengaku hendak menuju ke Malang pada tanggal 31 Desember nanti. Oleh karenannya, ia mengaku menolak dikarantina.

"Ini hasil PCR test saya negatif, kok disuruh karantina lagi," tegas Mischa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa siang.

Mischa khawatir, karantina akan berlangsung lama hingga ia melewatkan tanggal keberangkatan pesawatnya.

Serupa dengan Mischa, Joanne Michelle, seorang WNA asal Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur juga menolak karantina yang diwajibkan. Pasalnya, ia harus menuju ke Surabaya kemarin malam.

"Jujur, saya tidak mau dikarantina. Apalagi kalau harus menginap. Karena saya tidak tahu menginapnya akan berapa lama," papar dia, Selasa siang.

Ia mengaku, masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status tiket miliknya yang menuju Surabaya dapat dikembalikan atau tidak.

"Saya juga masih belum mendapat informasi apa pun. Saya sebenarnya bingung dengan peraturan ini. Semoga saya tidak harus dikarantina, ya," urainya.

Aturan baru kedatangan luar negeri

Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi warga negara Indonesia ( WNI) di luar negeri yang hendak kembali ke Indonesia. Syarat ini diberlakukan merespons munculnya varian baru virus corona di South Wales, Inggris.

Ketentuan tentang persyaratan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut salinan SE yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pelaku perjalanan WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal.

Sampel tes tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC International Indonesia.

Saat tiba di Indonesia, WNI wajib melakukan tes ulang RT-PCR.

Selain itu, diwajibkan pula bagi mereka untuk menjalani karantina selama lima hari di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah," demikian bunyi petikan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/10301021/fakta-penyebab-penumpukan-pesawat-di-terminal-3-bandara-soekarno-hatta

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke