Salin Artikel

Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba, 664,5 Kilogram Ganja Disita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2020, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari jumlah kasus tersebut, Polres Jakbar paling banyak menyita narkotika jenis ganja, yakni 664,5 kilogram.

"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Selain ganja, ada pula narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV, dan tembakau gorila yang diungkap polisi.

"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341butir, tembakau gorila 11.539,6 gram," sambung Audie.

Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.

"Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan," lanjut Audie.

Dari seluruh tersangka, sebanyak 733 orang adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua orang lainnya merupakan warga negara asing.

Jumlah produsen yang ditangkap Polres Jakarta Barat adalah sebanyak enam orang.

Kemudian, 689 orang pengedar dan 40 orang pengguna narkotika juga ditangkap.

"Dari jumlah tersebut, kalau dibuat rata-rata 1-2 orang per hari kami tangkap," lanjut Audie.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap menurun.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa jumlah kasus yang diungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 892.

"2019 itu total laporan polisi yang ditangani ada 892 kasus. Di tahun ini 557 kasus. Artinya ada penurunan. Jumlah barang bukti juga menurun," jelas Ronaldo, Rabu.

Namun, terdapat peningkatan pada jumlah barang bukti ganja yang disita polisi.

"Ada penurunan di barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, tapi ada peningkatan di barang bukti ganja. Jadi ganja itu di tahun sebelumnya ada 39 kilogram hampir 40 kilogram, di tahun ini sampai 664 kilogram," kata Ronaldo.

Audie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

"Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/15250211/sepanjang-2020-polres-jakbar-ungkap-557-kasus-narkoba-6645-kilogram-ganja

Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke