JAKARTA, KOMPAS.com - Abas Alam (50), seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), ditabrak pengendara motor saat sedang bertugas di Jalan Lodan Raya, Ancol Jakarta Utara pada Senin (4/1/2021).
"Tadi kecelakaan di jalan Lodan depan Ancol sedang bekerja," kata Kepala PPSU Ancol Sudjarwo saat ditemui di Kantor Kelurahaan Ancol, Jakarta Utara.
Sudjarwo menjelaskan, saat itu Abas sedang menyapu jalan, tetapi tiba-tiba ditabrak oleh NA (17) yang mengendarai motor dari arah barat.
Abas langsung tergeletak setelah kepalanya terbentur aspal, sedangkan NA juga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
"Kronologinya ditabrak pengendara pengguna jalan, dan anggota kami terjatuh," ujar Sudjarwo.
"Si pengendara pun jatuh, mengalami luka-luka, di antaranya luka rahang, kepala, dan mulut. Sementara anggota kami (Abas) itu juga terbentur, namun sedang penanganan dokter," sambungnya.
Abas langsung dibawa ke Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara. Sedangkan NA dibawa RSUD Pademangan.
Menurut keterangan Panit Lantas Wilayah Pademangan Ipda Sigit Pratomo, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengendara.
Saat diperiksa, NA juga tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara, mungkin kurang konsentrasi atau mengantuk," ujar Sigit saat ditemui di Pospol Bintang Mas, Ancol.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/04/14451851/sedang-menyapu-jalan-petugas-ppsu-ditabrak-anak-di-bawah-umur