TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berencana membedah 250 rumah warga Kota Tangerang pada tahun ini.
"Perencanaan di 2021, Dinas Perkim Kota Tangerang bakal membedah 250 rumah," kata Kepala Bidang Pembangunan Disperkim Kota Tangerang Surya Fani Silitonga ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021) sore.
Surya berujar, warga yang ingin rumahnya dibedah rumah harus mengajukan ke kelurahan setempat.
Lalu, warga yang rumahnya layak dibedah akan mendapat rekomendasi dari kelurahan.
Setelah itu, pihak kelurahan melanjutkan rekomendasi ke kecamatan.
"Baru dari kecamatan yang melanjutkan ke Disperkim Kota Tangerang," kata Surya.
Surya menjelaskan, pemilik rumah harus mendapatkan surat rekomendasi dari kelurahan karena pihak kelurahan yang mengetahui layak tidaknya rumah yang diajukan untuk dibedah.
"Dari pengajuan-pengajuannya, nanti kami verifikasi lagi langsung di lapangan," tutur Surya.
Meskipun telah merencanakan program bedah 250 rumah, Surya belum bisa memastikan anggaran program tersebut.
"Kan kami melihat kondisi saat ini, bebas saja kalau berencana. Tapi kan, setelah nanti lihat dokumen, ada enggak anggarannya. Kan ini masih pandemi," kata dia.
Menurut Surya, salah satu opsinya, program bedah rumah tersebut akan menggunakan anggaran Badan Amil dan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang.
"Ini juga bedah rumah masih perencanaan saja. Kalau bedah rumahnya sudah berstatus darurat, pakai BAZNAS seadanya," tambah dia.
Surya meminta warga yang ingin rumahnya dibedah untuk segera mengajukan dan melapor ke kelurahan.
"Ikuti tata caranya. Ke kelurahan setempat dulu. Mumpung masih awal tahun," kata Surya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/20365471/pemkot-tangerang-berencana-bedah-250-rumah-warga-pada-tahun-ini