Salin Artikel

Disdik DKI: Siswa SD yang Dikeluarkan karena Tunggak SPP Sudah Bersekolah Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut, siswa kelas 4 di Sekolah Terpadu Putra 1 sudah bisa sekolah kembali.

Sebelumnya, siswa berinisial O itu dikeluarkan dari sekolah karena tak mampu membayar iuran bulanan atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

"(Masalah) sudah clear, sudah selesai. Siswanya sekolah kembali," kata Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Kendati demikian, Momon mengatakan bahwa siswa tersebut masih belajar di rumah secara daring.

"Sekarang kan belum (pembelajaraan) tatap muka," tutur Momon.

Terkait SPP, Momon menyebut, sudah ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orangtua siswa.

"Sudah ada kesepakatan antara sekolah dan pihak orangtua," ujar dia.

Orangtua siswa, Erlinda Wati, juga mengonfirmasi bahwa anaknya sudah sekolah kembali.

"Mulai hari ini sekolah kembali," kata Erlinda, Kamis.

Adapun siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi SPP sejak pertengahan tahun 2020.

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Sebelum siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Saat bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW setempat agar mendapat keringanan biaya sekolah.

Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak dan pihak sekolah tidak mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW, Erlinda kemudian mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda mengaku dia menunggak uang bayaran sekolah mulai April 2020.

Total biaya yang dia belum lunasi Rp 13 juta. Dia memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/11220231/disdik-dki-siswa-sd-yang-dikeluarkan-karena-tunggak-spp-sudah-bersekolah

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke