Salin Artikel

Tersangka Pemalsu Hasil Swab PCR Sudah Dapat 2 Konsumen, 1 Surat Dijual Rp 650.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang memalsukan hasil tes swab PCR dengan mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan kepada masyarakat.

Ketiga pelaku pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS.

Masing-masing tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan para tersangka itu bermula dari laporan PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR tersebut.

PT BF melapor ke polisi usai menemukan informasi dari unggahan dr Tirta di akun Instagram pribadinya perihal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.

Tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta adalah unggahan penawaran dari salah satu tersangka pemalsu di akun Instagram pribadinya.

"Ini yang postingan bersangkutan, baru satu jam terbaca oleh dokter Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

"Pada saat (unggahan) ramai, MFA menghapus. Inilah dasar kemudian kami pelan-pelan melakukan penyelidikan," papar Yusri.

Yusri juga menyebutkan bahwa para tersangka berhasil menarik dua konsumen untuk bertransaksi dalam praktik pemalsuan hasil swab tersebut.

Dua konsumen itu bahkan telah melakukan pembayaran dengan cara transfer senilai Rp 650.000 ke salah satu rekening dari tiga tersangka.

"Tersangka mematok Rp 650.000 karena kita ketahui di Bandara (Soekarno-Hatta) sekitar Rp 900.000. Jadi Rp 650.000 kali dua. Konsumen sudah membayar pas ramai. Dia melarikan diri dan surat tidak diambil," kata Yusri.

Dalam praktiknya, pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen. Lalu, mereka memasukkan nama konsumen dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk pdf.

Identitas tersangka

Lebih lanjut, Yusri membeberkan bahwa tiga tersangka berstatus mahasiswa.

Salah satu pelaku adalah mahasiswa jurusan kedokteran.

"MFA ini merupakan mahasiswa kedokteran yang belum selesai (lulus)," ujar Yusri.

Hanya saja, Yusri tak menyebutkan secara rinci nama dan lokasi para tersangka menuntut ilmu.

"Jadi ketiga ini adalah pelajar atau mahasiswa," kata Yusri.

Yusri menjabarkan, tersangka MFA lebih dulu ditangkap polisi di Bandung, disusul EAD di Pondok Gede, Bekasi. Terakhir, MAIS ditangkap di Bali.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenai Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

"Dikenakan juga pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE ancaman 12 tahun penjara. Dan kenakan pasal 263 KUHP," tutur Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/07/16530491/tersangka-pemalsu-hasil-swab-pcr-sudah-dapat-2-konsumen-1-surat-dijual-rp

Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke