Sebagai informasi, Kota Depok merupakan salah satu wilayah yang akan menerapkan PPKM.
Idris mengapresiasi terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 agar setiap kepala daerah mempersiapkan PPKM.
"Kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat," ujar Idris melalui keterangan video pada kanal YouTube pribadinya, Kamis (7/1/2021).
"Di tengah peningkatan kasus Covid-19 di kota metro dan kota besar yang rata-rata sangat tinggi peningkatan kasus ini, banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial, mengakibatkan tingginya pergerakan orang," jelasnya.
Tingginya mobilitas penduduk, sebut Idris, berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja, komunitas, dan juga keluarga.
Ia mengaku bakal segera menyusun aturan turunan untuk merespons instruksi Mendagri Tito Karnavian demi mempersiapkan teknis PPKM di Depok.
"Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini dan akan segera kami tuangkan dalam Peraturan Wali Kota Depok untuk merealisasikannya," ujar Idris.
Kasus Covid-19 di Depok tak kunjung reda, bahkan jumlah pasiennya naik 3,5 kali lipat sejak awal lonjakan pada pekan kedua November hingga saat ini.
Kapasitas rawat inap di rumah sakit untuk warga Depok yang positif Covid-19 sudah di atas 85 persen.
Sedangkan sedikitnya 90 persen ruang ICU untuk pasien Covid-19 di Depok sudah terisi.
Data terbaru per Kamis kemarin, Depok mencatat ada 3.620 pasien Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.
Jumlah ini hanya terpaut 3 angka dari rekor pasien Covid-19 terbanyak di Depok, yakni 3.623 pasien pada Selasa (5/1/2021) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/13284291/apresiasi-ppkm-wali-kota-depok-akan-segera-bikin-aturan-turunan