Salin Artikel

Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Besok

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab akan digelar pada Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab.

"Sidang praperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun ya tetap jalan," ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Suharno menyebutkan, pengamanan sidang praperadilan telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.

Sejauh ini, pengamanan sidang praperadilan berjalan dengan lancar.

Gugatan praperadilan Rizieq Shihab telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Pada hari pertama sidang praperadilan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab membacakan surat permohonan praperadilan.

Dalam sidang perdana itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyampaikan alasan mengajukan praperadilan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Sayuti.

Ada beberapa poin penting terkait alasan permohonan praperadilan yang disampaikan oleh pihak tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Poin-poin yang disampaikan seperti kekaburan penyelidikan dan penyidikan oleh termohon, yakni pihak kepolisian, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain itu, poin-poin yang disoroti adalah masuknya pasal 170 KUHP, pemanggilan terhadap pemohon dan saksi-saksi yang tidak sah, dan penetapan status tersangka.

Pada hari kedua sidang praperadilan, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya selaku termohon I dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rizieq Shihab, menegaskan, penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab itu sah sesuai aturan yang berlaku.

Pada hari ketiga persidangan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab menyerahkan 40 bukti tertulis dan menghadirkan dua saksi fakta.

Bukti-bukti yang diserahkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab berupa surat izin penyelenggaraan pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat, hingga surat penetapan tersangka Rizieq Shihab.

Mereka juga menghadirkan dua saksi fakta untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi di Petamburan pada 14 November 2020.

Dua orang saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab adalah mereka yang datang ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/11/12454911/sidang-putusan-praperadilan-rizieq-shihab-digelar-besok

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke