Salin Artikel

Terima Eksepsi Anies, Hakim Putuskan Gugatan Class Action Banjir Jakarta Salah Sasaran

Hal itu dinyatakan hakim dalam sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung pada Selasa (12/1/2021).

"Sidang pembacaan putusan sela tadi, majelis hakim menerima eksepsi gubernur Jakarta atas gugatan warga korban banjir Jakarta 2020," kata Kuasa Hukum Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Majelis hakim menerima keberatan gubernur Jakarta, bahwa majelis hakim PN Jakarta Pusat tidak berhak mengadili gugatan banjir Jakarta 2020 dan menyatakan gugatan harusnya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi kami dinyatakan salah memilih peradilan dalam mengajukan gugatan," sambung Tigor.

Tigor menyebut, putusan sela ini sangat menyakitkan dan membuat ia marah. Sebab, proses persidangan ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya.

Pada sidang ke-6 tanggal 17 Maret 2020, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Panji Surono juga membacakan putusan bahwa gugatan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst telah diterima sebagai gugatan class action.

Majelis Hakim saat itu juga menyatakan bahwa gugatan ini sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Syarat itu, yakni korbannya massal dan ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelas yang menggugat.

Adapun gugatan class action banjir Jakarta 2020 dianggap telah memenuhi syarat tersebut dengan melibatkan 312 orang korban banjir dengan tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp 60,04 milyar dan imateril Rp 1 triliun.

Namun, saat sidang akan dilanjutkan hingga ke acara pembuktian, tiba-tiba majelis hakim menjadwalkan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tergugat.

"Semua ketidakjelasan atas gugatan ini membuat pihak penggugat merasa sangat dirugikan. Dari Penggugat berencana akan segera menyusun strategi untuk menuntut hak para korban tragedi banjir awal tahun 2020," kata Tigor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/12/16260851/terima-eksepsi-anies-hakim-putuskan-gugatan-class-action-banjir-jakarta

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke