Salin Artikel

Warga Tangerang Diimbau Donor Darah Sebelum Mendapat Vaksin Covid-19

Pasalnya, PMI melarang para penerima vaksin virus SARS-CoV-2 untuk mendonorkan darahnya selama satu tahun usai menerima vaksin.

"Dalam peraturan kami, (bagi) seseorang yang menerima vaksin tidak diperbolehkan untuk mendonor darah," kata Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan ketika ditemui di PMI Kota Tangerang, Rabu (13/1/2021) sore.

"Jadi, jeda antara divaksin dan mendonor darah itu selama setahun," lanjut Ade.

Alasan tidak diperbolehkannya, kata Ade, karena vaksin virus Covid-19 sudah bercampur dengan darah di dalam tubuh.

Lantas, proses pencairan vaksin di dalam tubuh memakan waktu yang cukup lama.

"Makanya kami mengantisipasinya, (PMI Kota Tangerang) mengejar para pendonor yang belum melakukan vaksin untuk bisa melakukan donor darah," urai Ade.

Selain itu, PMI Kota Tangerang juga akan melakukan pengedukasian ke warga Kota Tangerang terkait peraturan tidak diperbolehkan donor darah tersebut.

"(Pengedukasian) melalui Instagram kami, @pmikotatangerang. Kami juga akan menyebarkan flyer. Lalu, kami juga akan memperbarui syarat pendonor darah," tandas dia.

Dalam kesempatan ini Ade juga mengaku, kebutuhan darah di PMI Kota Tangerang sangat tinggi.

Di satu sisi, calon pendonor darah yang ada sangat sedikit.

"Jadi sebelum Kota Tangerang masuk jadwal vaksinasi, kami gencarkan program donor darah kami, yaitu Donor di Rumah Bareng Keluarga (Dobrak)," papar dia.

Ia mengungkapkan, pihaknya siap mendatangi salah satu rumah warga yang bersedia untuk mendonorkan darahnya.

"Berapapun orangnya, kami siap datangi untuk melakukan pendonoran darah," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/13/23015701/warga-tangerang-diimbau-donor-darah-sebelum-mendapat-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke