JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bakal serentak dilaksanakan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan pekan ini.
Bogor, Depok, dan Bekasi bakal melaksanakan vaksinasi perdana Covid-19 mulai hari ini, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu, area DKI Jakarta dan Tangerang Selatan akan memulai penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac tahap pertama pada Jumat (15/1/2021).
Di sisi lain, Kota Tangerang baru akan menjalankan program vaksinasi mulai Februari mendatang.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Dinas Kesehatan dan pemerintah kota masing-masing terlebih dahulu melakukan screening terhadap calon penerima.
Sebab, tak semua masyarakat bisa mendapat vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon penerima vaksin Sinovac yang dapat diketahui melalui pertanyaan dan pemeriksaan.
Ada 16 pertanyaan di luar pemeriksaan suhu dan tekanan darah yang wajib calon penerima jawab sebelum vaksinasi.
Vaksinasi tidak diberikan
Tanpa perlu menjawab pertanyaan, calon penerima dipastikan tidak boleh mendapat suntikan vaksin Sinovac bila hasil pengukuran tekanan darah diketahui berada di angka lebih dari 140/90.
Kemudian, vaksinasi tahap pertama juga tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjawab 'Ya' untuk 12 pertanyaan berikut:
Selain 12 pertanyaan di atas, calon penerima juga tidak bisa diberikan vaksin apabila menderita HIV. Dengan catatan, pasien harus mengetahui angka CD4.
Bila CD4 kurang dari 200 atau malah tidak diketahui angkanya, maka pasien HIV tidak akan diberikan vaksin.
Vaksinasi ditunda atau diberikan dengan syarat
Ada beberapa kondisi yang membuat calon penerima vaksin Sinovac tahap pertama terpaksa harus menunda mendapatkan suntikan.
Pertama, calon penerima vaksin wajib melakukan pengukuran suhu sebelum pelaksanaan.
Jika diketahui bersuhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius atau dalam keadaan demam, maka vaksinasi harus ditunda sampai calon penerima sembuh.
Kemudian, calon penerima kembali menjalani proses screening dari awal.
Kedua, merujuk pada pertanyaan nomor 14: "Apakah Anda menderita penyakit Diabetes Melitus?", apabila penderita diketahui terkontrol dengan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen, maka mereka berhak diberikan vaksinasi.
Ketiga, berdasarkan pertanyaan: "Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?", maka calon penerima harus menunda mendapat vaksinasi hingga kondisi mereka terkontrol baik.
Khusus pasien tuberkulosis yang dalam masa pengobatan, mereka dapat disuntik vaksin minimal setelah dua minggu mengonsumsi obat anti TBC.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/14/09244971/jelang-vaksinasi-covid-19-di-jabodetabek-ini-pertanyaan-yang-harus