Salin Artikel

KPAI Minta Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Jakarta Barat Dihukum Berat

Peristiwa itu terjadi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Empang Bahagia, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat.

Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, pelaku yang telah ditangkap polisi harus dihukum lebih berat dari kasus pencabulan lainnya.

Pasalnya, pelaku merupakan ayah dari korban.

"KPAI meminta agar pelaku diproses hukum dengan tegas dengan pemberatan 1/3 ancaman hukuman karena pelaku adalah ayah korban," ujar Putu Elvina saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).

Adapun KPAI telah berkoodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta terkait pelayanan rehabilitasi korban.

"Saya menuggu update dari P2TP2A DKI (terkait rehabilitasi)," kata Putu Elvina.

Putu Elvina menegaskan, korban kejahatan seksual merupakan silent victim. Sehingga, tidak sedikit korban yang tak melaporkan peristiwa pilu yang dialami.

"Untuk kasus ini keberanian anak menceritakan perlakuan cabul karena kebetulan menonton berita kemudian mengaku ke ibunya kalau anak mengalami peristiwa serupa (seperti di berita)," katanya.

Sebelumnya, Pria berinisial RDP (40), mencabuli anak tirinya di rumahnya yang berlokasi di Jalan Empang Bahagia, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

RDP mencabuli anak tirinya berinisial ASK (11) ketika sang istri sedang tidur atau keluar rumah.

"Ini dilakukan tersangka pada saat istri tidur atau saat sedang kerja. Pencabulan dilakukan di rumah pada tahun 2018," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021).

Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat ia sedang bersenda gurau dengan anak tirinya.

Usai melakukan pencabulan, RDP mengancam korban untuk tidak melaporkan aksinya kepada siapapun.

"Dia melakukan ancaman terhadap anak tirinya untuk tidak melapor kepada siapa-siapa," lanjut Ady.

Namun, ASK melaporkan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ayah kandungnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, ayah kandung korban segera melaporkan kepada Polres Jakarta Barat.

Pelaku kini dikenakan Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/16/18131831/kpai-minta-pelaku-pencabulan-anak-tiri-di-jakarta-barat-dihukum-berat

Terkini Lainnya

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke