Salin Artikel

Gagal Transaksi COD, Zidan Malah Jadi Korban Begal di Mustikajaya, Bekasi

Musibah itu dialami Zidan lantaran dirinya menjadi korban begal usai melakukan transaksi tatap muka atau cash on delivery (COD) di kawasan Bekasi Timur pukul 02.30.

Hal tersebut dikatakan Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2021).

Erna mengatakan Zidan dibegal setelah sebelumnya sedang melakukan transaksi sebuah telepon genggam malam hari. Namun transaksi itu pun gagal.

"Karena HP yang diunggah tidak sesuai yang diharapkan, maka korban tidak jadi beli dan pulang dengan sepeda motor miliknya," kata dia.

Ketika pulang melewati kawasan Mustikajaya, Zidan yang tengah berkendara langsung dipepet oleh lima orang remaja menggunakan sepeda motor.

Zidan pun terjatuh dari sepeda motor setelah dipepet para begal itu. Ketika korban tersungkur, tiga dari lima tersangka mencoba mengambil telepon genggam yang ada di saku pakaian Zidan.

Zidan pun mencoba lari dari kejaran para begal.

"Korban sempat kena ayunan senjata tajam jenis clurit dari salah satu tersangka sehingga korban mengalami luka di leher bagian belakang dan kepala bagian atas," kata Erna.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam korban, para tersangka coba mengambil sepeda motor yang ditinggalkan Zidan.

Saat sepeda motornya ingin diambil, Zidan coba lakukan perlawanan untuk menghalangi niat para tersangka.

Alhasil, para tersangka mengurungkan niat dan memilih melarikan diri.

"Korban dibantu saksi yang membawa bambu sambil teriak dan akhirnya para pelaku kabur semua ke arah Tol Timur dengan sepeda motor," ujar Erna.

Zidan pun langsung dibawa ke rumah sakit lantaran luka yang diderita cukup parah. Dua hari setelah kejadian itu, Zidan melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polsek Bantar Gebang.

Berdasarkan proses penyelidikan, polisi menangkap lima tersangka yang terlibat dengan aksi itu. Lima tersangka itu terdiri dari DS (17), AN (22), MG (19), SK (17), dan LV (21).

"Kami tangkap tanggal 14 dan 15 Januari 2021 kemarin di tempat yang berbeda - beda," tambah Erna.

Kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling berat 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/19510401/gagal-transaksi-cod-zidan-malah-jadi-korban-begal-di-mustikajaya-bekasi

Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke