Pantauan Kompas.com, Nindy baru meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 17.40 WIB.
Ia diketahui tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 13.30 WIB.
Usai diperiksa, Nindy yang mengenakan baju hitam segera beranjak menuju mobilnya.
"Doakan saja, ya," ujar Nindy kepada awak media usai diperiksa.
Nindy tak mengungkapkan apa pun terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani.
Sebelumnya, Nindy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Namun, Nindy tidak hadir memenuhi jadwal panggilan tersebut.
Adapun, Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap Nindy pada Jumat (15/1/2021). Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin.
Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.
Terlebih lagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.
Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).
Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.
Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.
Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urine. Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamine dan metamphetamine.
Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 dan 50 butir peluru tajam yang ternyata tak memiliki izin.
Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara.
Askara diketahui telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang. Dia mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.
Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.
Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.
Dengan pasal tersebut, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/19/18400781/4-jam-diperiksa-terkait-kasus-suaminya-nindy-ayunda-doakan-saja-ya