Hal itu diumumkan setelah pencarian berlangsung selama 13 hari, yakni tepatnya hingga Kamis (21/1/2021) kemarin.
Operasi SAR seharusnya berakhir pada 15 Januari lalu, kemudian diperpanjang tiga hari hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai Kamis kemarin.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Kompas.com merangkum fakta terbaru terkait penanganan kecelakaan pesawat tujuan Jakarta-Pontianak itu, sebagai berikut.
1. Dihentikan
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan.
"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis.
Bagus menjelaskan, keputusan tersebut sudah melewati berbagai pertimbangan.
Di antaranya pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.
Meski demikan, selanjutnya tim SAR tetap melakukan pemantauan secara aktif dan tindakan lanjutan apabila ada temuan.
"Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," ujarnya.
2. KNKT gelar operasi lanjutan
Setelah operasi SAR dihentikan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menggelar operasi lanjutan.
"Namun demikian, kami berkomitmen tetap melakukan upaya-upaya dan mengalihkan lead daripada ini ke KNKT," ucap Menteri Perubungan Budi Karya Sumadi.
Budi menuturkan, KNKT sudah mendapat kesepakatan dari KSAL, TNI, dan Polri untuk melanjutkan pencarian bagian dari kotak hitam (black box).
Diketahui, memori cockpit voice record (CVR) masih belum ditemukan.
Sebelumnya, Tim SAR telah mengevakuasi baian kotak hitam lainnya, yakni flight data recorder (FDR) dan bagian kulis CVR.
3. Keluarga akan tabur bunga
Sebanyak 50 orang perwakilan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan melakukan acara tabur bunga di perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jumat (22/1/2021) pagi ini.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban pesawat yang jatuh di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.
"Untuk menghormati para korban, besok pagi jam 6 pagi paling tidak perwakilan 50 keluarga korban akan menuju ke sekitar Pulau Lancang untuk melakukan tabur bunga," kata Menteri Perubungan Budi Karya Sumadi sebagaimana disiarkan Kompas TV pada Kamis.
Pihak keluraga dan beberapa instansi terkait akan berangkat ke lokasi di sekitar jatuhnya pesawat dengan menggunakan KRI Semarang.
4. Jasa Raharja beri santunan ke 39 ahli waris korban
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Budi Rahardjo.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.
Budi mengemukakan, Jasa Raharja akan terus memantau informasi terbaru terkait indetifikasi korban yang dilakukan Tim DVI Polri.
5. 30 jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, hingga saat ini 43 jenazah korban Sriwijaya air SJ 182 sudah teridentifikasi.
Dari jumlah itu, 30 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban.
"Sampai hari ini telah teridentifikasi sejumlah 43 jenazah dan sudah diserahkan sejumlah 30 jenazah kepada keluarga. Nanti akan kami rilis temuan identifikasi lanjutan," kata Asep.
Asep menyebutkan proses identifikasi korban masih terus belanjut.
"Identifikasi oleh Tim DVI Polri terus dilaksanakan sampai semua bahan pemeriksaan, baik bagian tubuh korban yang diperiksa melalui pemeriksaan DNA termasuk properti dari korban diperiksa melalui fase rekonsiliasi dan memperoleh hasil," ujar Asep.
"Kalau ada lagi kantong jenazah atau properti yang baru, yang berhubungan dengan kejadian tesebut maka pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/05215951/5-fakta-terkini-operasi-pencarian-sriwijaya-air-sj-182-dihentikan-hingga