Salin Artikel

6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp 22.000, Cuek Ditegur Warga

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:

1. Viral di media sosial

Kasus ini ketahuan setelah video mesum itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi. Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan yang berbuat mesum itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.

2. Diselidiki polisi

Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan. Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang menyebutkan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai video itu viral. Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

"Kami sudah coba memeriksa CCTV yang ada di sekitar. Kemudian mendapat sedikit petunjuk terhadap saksi dan sedang kami coba hubungi saksi-saksi," kata Bambang, Jumat.

Dari pemeriksaan itu, polisi mengetahui bahwa perempuan dan pria itu kerap berada di sekitar halte.

3. Perempuan ditangkap

Pada Jumat malam, polisi bersiaga di sekitar halte. Polisi menemukan perempuan dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan yang ada di video tersebut.

Polisi kemudian menangkap perempuan yang belakangan diketahui berinisial MA itu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial MA dekat TKP (tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers, Senin kemarin.

Perempuan berusia 21 tahun itu pun mengakui telah melakukan perbuatan mesum dengan seorang lelaki di halte tersebut. Aksi mesum itu dilakukan pada Kamis malam pekan lalu, saat pengendara masih ramai melintas di jalan itu.

4. Dibayar Rp 22.000

Kepada polisi, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang berhubungan mesum dengannya. Ia mengaku baru bertemu pria itu di halte tersebut. Ia bersedia memberikan layanan seks ke pria tersebut karena diberi imbalan.

"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.

Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

5. Periksa kejiwaan

Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.

Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

6. Pelaku pria masih biburu

Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus mesum itu. Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.

Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/05451681/6-fakta-aksi-mesum-di-halte-senen-perempuan-dibayar-rp-22000-cuek-ditegur

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke