Salin Artikel

4 Fakta Seputar Penangkapan Komplotan Perampok Minimarket di Ciputat

Empat orang tersangka ditangkap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dua hari setelah aksi perampokan itu. Polisi juga membekuk seorang penadah hasil rampokan, yaitu MNU, di lokasi yang sama.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan dan penangkapan anggota komplotan itu berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV di minimarket.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap penadah MNU yang menampung ponsel hasil curian dari para pelaku.

"Pertama kami melakukan penangkapan adalah penadah, MNU, dua hari setelah dilaporkan, kemudian berkembang," ujar Yusri, Selasa (26/1/2021).

Yusri menjelaskan, polisi melakukan pengembangan kasus itu dari penangkapan MNU. Empat tersangka lainnya akhirnya ditangkap di lokasi yang sama.

"Dari inisial MNU tersebut berkembang dengan waktu 2-3 jam saja kami mengamankan tersangka lain," kata Yusri.

Aksi perampokan itu terjadi saat petugas minimarket tengah bersiap menutup toko mereka.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat para pelaku masuk dan langsung menodongkan senjata tajam terhadap dua petugas minimarket.

Keempat pelaku membawa dua petugas minimarket ke salah satu ruangan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan uang sambil mengancamnya dengan senjata tajam.

Para pelaku mengambil uang di brankas senilai Rp 36,7 juta dan beberapa ponsel milik karyawan minimarket sebelum akhirnya melarikan diri.

"Ponsel inilah yang kemudian dijual kepada MNU yang kami pertama tangkap," kata Yusri.

Senpi palsu

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam menjalani aksi perampokan di minimarket itu.

Tersangka RJ sebagai kapten. Dia yang mengatur kelompok itu dan menentukan target minimarket yang akan dirampok, khususnya saat akan tutup.

Saat melakukan aksinya, RJ dan ketiga rekannya membekali diri dengan senjata api palsu atau korek berbentuk pistol.

"RJ masuk lebih dahulu, kemudian WAM yang menodongkan celurit. Ketiga adalah MFA dan AG, kemudian salah satunya membawa senjata api. Ternyata setelah dicek, senjata api itu adalah korek api," ujar Yusri.

Senjata palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti pegawai minimarket.

RJ dan WAM kemudian menuju brankas yang terletak di lantai dua dengan mengambil uang Rp 36,7 juta serta ponsel milik karyawan.

Berfoya-foya

Setelah beraksi, para tersangka melarikan diri. Mereka kemudian membagi uang hasil perampokan tersebut.

RJ dan WAM mendapatkan bagian sekitar Rp 11 juta, sedangkan MFA dan AG mendapatkan masing Rp 3 juta.

"Semetara ponsel karyawan itu dijual ke MNU (penadah)," kata Yusri.

Setelah membagi, para pelaku juga menggunakan uang hasil rampokan itu untuk berpesta dan membeli barang yang diinginkan.

"Sisa hasil uang itu digunakan untuk membeli barang keinginan mereka dan foya-foya," katanya.

Tembak "kapten"

Polisi menembak kaki RJ, "kapten" komplotan itu karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

"RJ sempat dia mau melawan dan berusaha melarikan diri kita lakukan tegas. Kita lumpuhkan dengan satu tembakan di kaki," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, RJ sudah melakukan perampokan sebanyak empat kali. Sementara tiga oang lainnya mengakui baru dua kali merampok.

"Dia main di perbatasan. Nanti kami akan koordinasi dengan Polres Bogor apakah ada kemungkinan laporan polisi," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian, beberapa ponsel, dan dompet para tersangka.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/27/08590921/4-fakta-seputar-penangkapan-komplotan-perampok-minimarket-di-ciputat

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke