Salin Artikel

Kasus Youtuber Siksa Monyet Bakal Dilaporkan ke Polisi

Dinas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan masih membahas pelaporan Rian ke polisi bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

"Kami lagi koordinasi dengan pelapor. Koordinasi dengan JAAN karena memang mereka pernah lapor kasus tersebut," kata Kepala Suku Dinas KPKP, Hasudungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Hasudungan mengatakan, jadwal pelaporan Rian menunggu hasil pembahasan bersama JAAN pada Kamis (4/2/2021).

Ia menyerahkan kepada proses hukum terkait sanksi yang akan diberikan kepada Rian.

Adapun penyiksaan monyet yang dilakukan Rian melanggar sejumlah aturan seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

"Karena sesuai perda ini (penyiksaan satwa) termasuk pelanggaran ringan," ujar Hasudungan.

Sebelumnya, aksi penyiksaan oleh Youtuber, Rian Mardiansyah kepada monyet ekor panjang ternyata sudah mendapatkan protes dari warga hingga dari luar negeri.

Penyiksaan itu direkam dan diunggah Rian ke akun Youtube dengan nama akun Abang Satwa.

“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga mendapatkan protes keras dari dalam dan luar negeri,” ujar Hasudungan.

Hasudungan mengatakan, Rian diketahui sudah lama membuat video berisi penyiksaan terhadap monyet.

Setidaknya pelaku sudah memproduksi 100 konten.

Penyiksaan kepada monyet yang dilakukan Rian seperti menyalakan petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, dan menyuruh anak kecil memukul monyet.

Menurut dia, warga sudah resah dengan aksi Rian. Protes terbaru datang dari seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis.

Nediem bahkan melaporkan kekerasan terhadap monyet itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hasudungan mengatakan, motif Rian membuat video penyiksaan pada monyet untuk mendapatkan subscriber di kanal Youtube-nya.

“Dia buat konten penyiksaan supaya popularitas dan subscriber Youtube-nya meningkat,” ujar Hasudungan.

Hasudungan mengaku belum menemukan motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan terhadap monyet. Dugaan itu masih didalami pihaknya.

“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan subscriber. Dia tidak gunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya,” kata Hasudungan.

Hingga saat ini, Rian sudah menghapus 100 konten berisi kekerasan kepada monyet. Rian juga sudah meminta maaf.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/03/20015861/kasus-youtuber-siksa-monyet-bakal-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke