Salin Artikel

Arus Lalu Lintas di Jalan Moh Kahfi 2 Dialihkan Imbas Genangan, Ini Rute Alternatifnya

Arus lalu lintas dari arah Setu Babakan dan dari arah pertigaan Jalan Warung Sila dialihkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Srengseng Sawah Isa Awaluddin mengatakan, pengendara dari arah Setu Babakan akan diminta memutar arah dan mencari jalan alternatif.

Begitu pun dari arah Jalan Tanah Baru menuju pertigaan Jalan Warung Sila.

“Jalan Moh Kahfi 2 di depan Pom Bensin Srengseng Sawah total enggak bisa dilalui. Silakan putar balik dari arah Setu Babakan kalau mau pom bensin. Bisa cari jalur alternatif,” ujar Isa saat dihubungi, Senin siang.

Jika dari arah Jalan Tanah Baru, Isa mengatakan, pengendara kendaraan bisa melewati Jalan M30, Jalan Sadar, dan Jalan Warung Sila.

Jalan-jalan tersebut nantinya akan tembus ke Jalan Moh Kahfi 1.

Adapun di Jalan Moh Kahfi 2 saat ini dijaga oleh anggota Satpol PP Srengseng Sawah, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dan kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, genangan air di Jalan Moh Kahfi 2 disebabkan oleh luapan Kali Cabang Tengah pada Senin pagi.

Isa mengatakan, luapan air terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Luapan itu karena perbaikan saluran dan jembatan. Debit air juga tinggi itu Kali Cabang Tengah,” kata Isa.

Menurut dia, luapan air kali merendam jalan sekitar 40-50 sentimeter. Banjir dengan titik terdalam berada di depan Pesantren Nurul Amanah.

“Imbas genangan ke jalan dan masuk ke rumah warga. Jadi kalau mendaraan lewat, airnya masuk ke rumah warga,” tambah Isa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/12223791/arus-lalu-lintas-di-jalan-moh-kahfi-2-dialihkan-imbas-genangan-ini-rute

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke