Salin Artikel

Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Pasar Malam di Larangan

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyebutkan, pihaknya terpaksa membubarkan pasar itu sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebab, Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Selain itu, sebut Agus, pasar tersebut juga mengundang keramaian dan dimungkinkan terjadi penyebaran virus Covid-19.

"Saat ini, kegiatan pasar malam itu telah dibubarkan. Sebab, mereka telah melanggar aturan Perwal (Peraturan Wali Kota) temtang PPKM Mikro yang telah dibuat," urai Agus melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Kendati demikian, sebut Agus, pihaknya tidak memberikan sanksi administarif kepada pedagang atau pun pengunjung pasar tersebut.

"Adanya kerumunan di wilayah tersebut juga kan baru pertama kali," ujar Agus.

Sehingga, Satpol PP Kota Tangerang hanya memberikan teguran lisan saja kepada pedagang dan pengunjung yang ada.

Secara terpisah, Camat Larangan Marwan mengatakan bahwa pegawai kecamatan itu sebenarnya telah memberikan sosialisasi terkait PPKM mikro ke tiap lurah di wilayah administarif Larangan.

Kemudian, lanjut Marwan, tiap lurah yang ada juga telah menyebarluaskan aturan tersebut ke masyarakat wilayah masing-masing.

"Artinya, kami bukan kecolongan. (Namun) pasar malam yang ada di sana (itu) baru pertama dilakukan," ungkap dia ketika dikonfirmasi, Selasa malam.

"Sebelum ada PPKM mikro, pasar itu enggak ada," imbuh Marwan.

Oleh karena itu, Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP, TNI, dan Polri telah membubarkan pasar malam itu.

Kemudian, bila pihaknya menemukan pasar malam itu kembali diadakan, maka pihak Kecamatan Larangan akan melaporkan penyelenggara pasar ke pihak kepolisian.

"Penyelenggaranya akan kami serahkan ke Polsek Ciledug agar diselidiki oleh mereka," kata Marwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/05100071/satpol-pp-kota-tangerang-bubarkan-pasar-malam-di-larangan

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke