JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua anggota polisi lalu lintas batal menilang pengendara mobil karena ada rekaman dashcam atau CCTV, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, upaya penindakan polisi terhadap pengendara mobil yang diduga melanggar itu terjadi di jalan tol.
Berdasarkan suara video yang beredar, polisi lalu lintas itu menyebut kalau pengendara mobil telah melanggar marka jalan.
Pengendara itu membantah melakukan pelanggaran dengan ingin memperlihatkan rekaman CCTV yang ada di dalam mobil.
Namun, polisi tersebut membantah dan meminta pengendara itu kembali melanjutkan perjalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kalau video hasil rekaman CCTV itu terjadi pada September 2020, tetapi baru viral pada Februari 2021.
Adapun dua orang polisi yang terekam kamera CCTV merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir.
"Ada lima bulan setelah kejadian itu. Kemudian kita coba panggil yang bersangkutan. Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (pangkat) brigadir," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Sambodo mengatakan, pemanggilan kedua anggotanya dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian batal tilang terhadap pengendara mobil tersebut.
"Kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya, nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi, kita bisa mencapai titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi," ucap Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/10/21355331/dirlantas-polda-metro-bakal-panggil-polisi-yang-batal-tilang-pengendara