Salin Artikel

PMI Kota Bekasi Buka Layanan Donasi Plasma Konvalesen, Donor Diutamakan Laki-laki

PMI Kota Bekasi menerapkan syarat khusus bagi penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen.

Dr Abas Suherli selaku Manajer Mutu Laboratorium PMI Kota Bekasi menjelaskan berapa syarat yang harus dipenuhi donor.

Donor diutamakan berjenis kelamin laki-laki dengan usia 18-60 tahun.

Sementara itu, penyintas Covid-19 perempuan yang ingin mendonasikan plasma konvalesen syaratnya belum pernah hamil sebelumnya.

"Setelah itu, pasien sembuh minimal 14 hari tanpa gejala atau sampai kira-kira 6 bulan lamanya. Diharapkan dalam waktu itu kadar antibodinya masih tinggi untuk dapat diambil dan diberikan kepada penderita Covid-19," kata Abas, Kamis (11/2/2021).

Setelah itu, persyaratan umum lain, yakni donor tak mengidap penyakit yang penularannya melalui darah, seperti seperti hepatitis, HIV, dan juga sipilis.

Jika melewati proses seleksi itu, donor dipastikan layak untuk mendonasikan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.

Saat ini, PMI Kota Bekasi baru memiliki satu alat untuk mengambil plasma konvalesen.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bekasi akan menambah satu alat lagi agar proses donasi plasma bisa berjalan maksimal.

Semua penyintas Covid-19 yang merasa memiliki kriteria tersebut bisa mendatangi kantor PMI Kota Bekasi.

Diberitakan Kompas.com pada 5 Januari 2021, Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto, mengungkapkan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi.

Menurut dia, terapi ini berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi akan membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh.

Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.

Dari kondisi itu, para tenaga kesehatan (nakes) berusaha membantu, jika ada orang yang terinfeksi, sedangkan orang tersebut belum memiliki antibodi.

Para nakes akan membantu dengan cara memberikan plasma dari orang yang sudah sembuh dari suatu infeksi.

Sementara itu, untuk Covid-19, Tonang menjelaskan, acuannya adalah penyintas penyakit tersebut diharapkan sudah membentuk antibodi.

Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus SARS-CoV-2, dengan harapan antibodi tersebut mampu melawan infeksi yang sedang berjalan.

Secara sederhana, terapi plasma konvalesen dapat dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang tengah mengalami infeksi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/11/16060331/pmi-kota-bekasi-buka-layanan-donasi-plasma-konvalesen-donor-diutamakan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke