Salin Artikel

Sempat Heboh, Pemprov DKI Bantah Hapus Normalisasi Warisan Jokowi-Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menegaskan, normalisasi sungai di Jakarta yang dimulai pada era pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) masih berjalan.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan bahwa kegiatan normalisasi sungai tercantum dalam Bab IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Pernyataan tersebut dibuat usai heboh pemberitaan tentang dihapusnya program normalisasi dari draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai (untuk normalisasi sungai)," ujar Nasruddin, seperti dilansir Wartakota.tribunnews.com.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan pengadaan tanah di kawasan Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat pada tahun 2020.

Sekitar Rp 340 miliar dana terpakai untuk pembebasan lahan tersebut.

Nasruddin juga mengungkapkan rencana pengadaan lahan di wilayah Kali Angke di tahun 2021 ini.

"Anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut," tambahnya.

Fraksi PSI DPRD DKI sebut normalisasi hilang dari RPJMD

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Untayana, menyebutkan bahwa Pemprov DKI menghapus program normalisasi dari draf perubahan RPJMD.

Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang dilakukan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Namun kata "normalisasi" kemudian menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105, terang Justin.

Program "naturalisasi" sendiri, yang diinisiasi oleh Gubernur Anies Baswedan, belum dikerjakan sama sekali.

"Sudah lebih dari tiga tahun Pak Anies menjabat sebagai gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali," ujarnya.

Normalisasi vs naturalisasi

Normalisasi untuk meningkatkan kapasitas sungai sebenarnya sudah dicanangkan di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai banjir besar melanda Ibu Kota di tahun 2007.

Hanya saja, program itu baru dieksekusi di era kepemimpinan Jokowi-Ahok, yang kemudian mengatur soal normalisasi sungai dalam dua peraturan daerah (Perda).

Kedua peraturan tersebut adalah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Di antara aktivitas yang dilakukan dalam normalisasi adalah mengeruk sedimentasi, mengembalikan lebar sungai, memperlurus aliran sungai, membangun sodetan, dan membangun tanggul (betonisasi).

Ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017, Anies mengatakan akan melakukan naturalisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas sungai, bukan normalisasi.

Naturalisasi, katanya, tidak melibatkan betonisasi, sehingga lebih "manusiawi".

Peningkatan kapasitas sungai dilakukan dengan mengembalikan fungsi sungai yang telah berubah atau rusak pada kondisi yang lebih natural, atau alami.

Upaya ini dilakukan melalui penanaman pohon dan tumbuhan lainnya di bantaran sungai. (Wartakota/ Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DKI Tetap Melaksanakan Pengerjaan Normalisasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/12/12094881/sempat-heboh-pemprov-dki-bantah-hapus-normalisasi-warisan-jokowi-ahok

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke