Salin Artikel

DPRD Depok Belum Terima Surat Kemendagri Penundaan Pelantikan Idris-Imam

Idris-Imam sebagai pemenang Pilkada Depok 2020 harusnya mulai bertugas Rabu (17/2/2021) besok, bertepatan dengan tuntasnya 5 tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016-2021, Mohammad Idris-Pradi Supriatna.

"Sampai sekarang DPRD tidak ada (menerima) tembusan atau pun surat berkenaan dengan penundaan. Jadi, kami masih melihat bahwa 17 Februari jadwal pelantikan belum ada perubahan, karena tidak ada surat-menyurat yang maksud kami berkenaan dengan penundaan itu," jelas Putra kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Idris-Imam seharusnya dilantik Rabu besok. Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengonfirmasi bahwa pelantikan para kepala daerah yang seharusnya mulai menjabat besok ditunda hingga akhir Februari 2021.

Penundaan ini karena masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

"Mekanisme itu kan ada di Kemendagri, melalui gubernur nanti pelantikannya," kata Putra.

"Sampai saat ini saya juga baru tahu (informasi penundaan pelantikan Idris-Imam) dari media dan yang lainnya. Tidak ada pemberitahuan resmi terkait pengunduran pelantikan," ia menjelaskan.

Putra menilai, semestinya Kemendagri segera bersurat kepada DPRD jika hendak menunda pelantikan.

Ia menyayangkan sikap Kemendagri yang dianggap kurang profesional ini.

"Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini. Ini yang harus diperjelas ke kita, bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan," tutup kader PKS itu.

KPU Kota Depok sebelumnya menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih periode 2021-2026.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (21/1/2021).

Idris-Imam yang diusung PKS, Demokrat, dan PPP dengan 17 kursi, berhasil meraup 415.657 atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS se-Kota Depok.

Sementara itu, lawan mereka pasangan nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang diusung 33 kursi dari Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan PSI, mengoleksi 332.689 atau sekitar 44,46 persen suara.

Meski demikian, perolehan suara Idris-Imam kalah banyak ketimbang golongan putih (golput) atau orang yang tidak memakai hak pilihnya.

Berdasarkan perhitungan KPU Kota Depok, ada 462.720 pemilih yang tidak datang ke TPS. Jumlah itu belum memasukkan 29.391 suara tidak sah saat pemungutan suara.

Kemenangan di Pilkada Depok 2020 membawa rezim PKS kini memasuki periode keempatnya sukses menempatkan usungan di kursi wali kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/16024951/dprd-depok-belum-terima-surat-kemendagri-penundaan-pelantikan-idris-imam

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke