Salin Artikel

31 Persen Tenaga Kesehatan Jakarta Alami Penundaan Vaksinasi Covid-19

"Yang tidak mendapatkan vaksin totalnya sebanyak 31 persen dari nakes yang ada (terdata)," ujar Riza, Rabu (17/2/2021).

Dia mengatakan, ada tiga kelompok yang tidak mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kelompok pertama adalah tenaga kesehatan yang berusia lanjut usia 3 Persen. Kedua adalah tenaga kesehatan yang berstatus penyintas Covid-19 sebanyak 13 persen.

"(Sebanyak) 15 persen belum layak vaksin karena memiliki penyakit komorbid, (atau sedang) hamil," kata Riza.

Sementara progres vaksinasi Covid-19 untuk saat ini sudah mencapai 90,8 persen atau sebanyak 101.920 tenaga kesehatan sudah diberi vaksin dosis pertama.

"Dari dosis yang kedua sudah mencapai 52,2 persen atau 58.571. Jadi total (dosis) satu dan dua sudah mencapai 160.491 dosis," ujar Riza.

Pemprov DKI Jakarta sendiri, lanjut Riza, sudah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 223.320 vial dari pemerintah pusat.

DKI Jakarta mendapat jatah vaksin Covid-19 sebesar 7,9 persen dari total vaksin yang disiapkan untuk seluruh Indonesia.

Saat ini, lanjut Riza, Pemprov DKI masih terus menunggu datangnya jatah vaksin lanjutan untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi kami menunggu nanti datangnya secara bertahap, kami juga harus beri kesempatan saudara-saudara kita di provinsi lain, apalagi yang jauh ya dari Jakarta, tentu harus kita perhatikan," kata Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/20232831/31-persen-tenaga-kesehatan-jakarta-alami-penundaan-vaksinasi-covid-19

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke