Salin Artikel

Permohonan Sengketa Pilkada Ditolak MK, Rahayu Sarawati Belum Tentukan Sikap

Sara berdalih, dia dan tim pemenangannya baru mendengar keputusan majelis hakim yang menolak gugatan hasil Pilkada Tangsel 2020 yang diajukannya.

Sehingga, pihaknya belum sempat membahas lebih lanjut hasil sidang putusan sengketa Pilkada Tangsel yang baru saja digelar pada Rabu (17/2/2021) ini.

"Kami baru menerima keputusan tersebut. Belum ada waktu untuk mendiskusikan lebih lanjut," ujar Sara melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Sara juga belum dapat memastikan langkah lebih lanjut yang akan diambil dia bersama pasangannya Muhamad.

Dia hanya menyebut nantinya akan ada pernyataan dari Muhamad selaku calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut satu ataupun perwakilan tim yang ditunjuk.

"Belum (dibahas). Karena baru dapar kabar keputusannya kan. Sepertinya statement nanti akan keluar dari pak Muhamad atau pihak yang ditunjuk," ucap dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Wali Kota Tangsel, yakni Muhamad dan Sara.

Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan Pilkada 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu (17/2/2021).

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, anggota majelis hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan mengapa permohonan tersebut tidak dapat diterima.


Majelis menilai tidak terdapat alasan untuk menyimpangi ketentuan Pasal 158 Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada yang berkaitan dengan kedudukan hukum Muhamad-Sara sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan.

"Oleh karena itu tidak ada relevansi untuk meneruskan perubahan apa pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian," ujar Enny.

Sementara jika dilihat dari perolehan suara Muhamad-Sara, majelis hakim juga tidak memenuhi untuk mengajukan permohonan.

Perolehan suara Muhamad-Sara sebesar 205.309 suara. Sedangkan perolehan suara Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan adalah 235.734 suara.

Dengan demikian, perbedaan suara kedua pasangan adalah 30.424 suara atau sama dengan 5,8 persen atau lebih dari batas perolehan suara yang ditentukan untuk mengajukan permohonan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/17/20344801/permohonan-sengketa-pilkada-ditolak-mk-rahayu-sarawati-belum-tentukan

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke